Baru Enam Partai yang Dokumen Pendaftaran Dinilai Lengkap | IVoox Indonesia

May 15, 2025

Baru Enam Partai yang Dokumen Pendaftaran Dinilai Lengkap

gedung kpu
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU)./Antara

IVOOX.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen pendaftaran dari enam partai politik (parpol) telah lengkap dan dapat didaftarkan.

"PDIP dokumen lengkap, PKS dokumen lengkap, PKP dokumen lengkap, Perindo dokumen lengkap, NasDem dokumen lengkap, dan PBB dokumen lengkap," kata anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta.

 Kemudian, Idham mengatakan tiga partai politik lainnya yang juga mendaftar pada hari pertama pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 masih dalam tahapan proses pemeriksaan.

Dia mengatakan jika parpol mendaftar pada hari pertama dan dinyatakan lengkap, maka mulai 2 Agustus-11 September 2022 akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi.

Kemudian pada 14 September 2022, katanya, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada partai politik yang bersangkutan.

"Jadi verifikasi administrasi akan kami mulai besok (2/8) bagi parpol yang dinyatakan lengkap pada hari pertama mendaftar," kata dia.

KPU RI telah membuka tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Tahapan digelar mulai 1-14 Agustus 2022.

Partai politik yang mendaftar pada hari pertama diawali oleh PDIP pada pukul 08.00 WIB, kemudian PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, dan Pandai.

Pada hari kedua, KPU kembali akan membuka proses pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Sampai Senin sore, tanggal 1 Agustus 2022, kata Idham, baru 1 parpol yang menginformasikan akan mendaftar pada hari kedua.

0 comments

    Leave a Reply