Bareskrim Polri Tangkap Pengelola Situs Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp 887 Juta | IVoox Indonesia

September 9, 2025

Bareskrim Polri Tangkap Pengelola Situs Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp 887 Juta

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kasus judi online
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sindikat judi online jaringan nasional dan internasional, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (27/8/2025)/IVOOX.ID/Rinda Suherlina

IVOOX.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka kasus judi online (judol) jaringan nasional dan internasional di sebuah apartemen di Jakarta Utara pada 19 Agustus 2025. Ketiga tersangka itu merupakan admin dan pengelola tiga situs judol Slotbola88, Rajaspin88, dan Inibet77. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kasus judol yang ditangani Polda Jojga.

"Pengungkapan ini diawali penelusuran deposit dan withdraw dari tiga website tersebut dan pengembangan dari yang dimainkan lima tersangka yang ditangkap Polda Jojga pada 10 Juli 2025," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (27/8/2025).

Himawan mengatakan, ketiga tersangka itu berinisial MR, BI, dan AFA yang merupakan pengelola atau pengendali dan operator situs judi online tersebut. Ketiganya ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 20 Agustus 2025.

"Penyidik juga menetapkan satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial AL, yang diduga memerintahkan MR untuk merekrut BI dan AFA serta memberikan pelatihan sebagai admin," kata Himawan.

Adapun peran masing-masing tersangka, kata Himawan, tersangka berinisial MR berperan sebagai leader admin yang mengendalikan operasi seluruh situs, terutama Rajaspin88. Dari tersangka MR, disita uang tunai Rp 887.850.000, terdiri dari Rp 300.000.000 (3.000 lembar Rp100.000), USD 30.000 (300 lembar USD 100, setara Rp488.100.000), dan PHP 350.000 (350 lembar PHP 1.000, setara Rp 99.750.000). Kemudian satu unit laptop, lima unit handphone, satu unit modem WiFi, lima kartu ATM, dan empat buku rekening bank. 

"Tersangka BI berperan sebagai pegawai Admin yang bertugas mengelola Slotbola88. Barang bukti yang disita satu unit laptop, dua unit handphone, satu unit modem WiFi. Tersangka AFA sebagai pegawai admin yang mengelola Inibet77, dengan barang bukti satu buah laptop, dua unit handphone, satu unit modem WiFi," kata Himawan.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

0 comments

    Leave a Reply