Bareskrim Polri Tangkap Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin

IVOOX.id – Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang pria bernama Patrisius, yang diduga kuat berperan sebagai kurir andalan dalam sindikat narkotika yang dikendalikan oleh bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (25/03/2026).
Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa tim khusus langsung bergerak melakukan pengejaran setelah mengantongi identitas dan melacak lokasi persembunyian target.
“Subdit IV Dittipidnarkoba Polri yang dipimpin Kompol Reza Pahlevi berhasil mengamankan saudara Patrisius di sebuah rumah kontrakan,” ujar Eko dalam siaran pers, Jumat (27/3/2026).
Usai ditangkap tanpa perlawanan, Patrisius langsung digelandang ke Markas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.
Dari hasil interogasi awal, Patrisius mengakui telah berulang kali bertindak sebagai kurir sabu-sabu di bawah komando Ko Erwin sepanjang tahun 2024 hingga 2025.
Salah satu aksi terbesarnya terjadi pada bulan November 2025. Saat itu, Patrisius mengambil paket sabu seberat kurang lebih 1 kilogram di sebuah kamar hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Barang haram bernilai tinggi tersebut kemudian diselundupkan dan dikirim menuju wilayah Bima melalui jalur darat menggunakan bus penumpang.
Modus operandi yang digunakan adalah dengan menyimpan paket sabu di dalam kamar hotel, sementara kunci kamar tersebut hanya dititipkan kepada resepsionis hotel. Nantinya, kunci itu akan diambil oleh pihak lain yang tidak saling kenal untuk mengambil barang bawaan di dalam kamar.
Atas jasa pengiriman barang haram tersebut, Patrisius mengaku menerima bayaran sebesar Rp 20 juta yang langsung ditransfer ke rekening pribadinya.
Saat ini, pihak penyidik Bareskrim Polri masih terus mendalami peran tersangka Patrisius dan melakukan pengembangan kasus secara komprehensif guna memburu serta memberangus jaringan Ko Erwin lainnya yang diduga masih terlibat dalam peredaran narkoba di Tanah Air.


0 comments