Bareskrim Polri Tahan 320 WNA Terkait Kasus Judi Daring | IVoox Indonesia

May 11, 2026

Bareskrim Polri Tahan 320 WNA Terkait Kasus Judi Daring

Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Polri memindahkan 320 orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian daring jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

0 comments

    Leave a Reply