Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Pidana Pasar Modal Terkait Emiten PIPA

IVOOX.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia di sebuah gedung perkantoran di kawasan Jakarta Selatan terkait dugaan tindak pidana pasar modal pada Selasa, 3 Februari 2026.
Mengutip Antara, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mulai mendatangi gedung pada Selasa, pukul 16.33 WIB.
Para penyidik membawa sejumlah alat, seperti alat cetak (printer) serta beberapa kotak kosong bertuliskan "Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Pasar Modal dan Tindak Pidana Pencucian Uang".
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan penggeledahan itu berawal dari kasus yang telah ditangani sebelumnya.
"Kegiatan penggeledahan hari ini merupakan rangkaian pengembangan dari perkara tindak pidana pasar modal yang ditangani penyidik yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," katanya, Selasa (3/2/2026), dikutip dari Antara.
Dalam kasus tersebut, ungkap Ade, total terdapat lima tersangka yang mana dua di antaranya kini telah menjadi terpidana, yaitu J (Junaedi) selaku Direktur PT Multi Makmur Lemindo (MML) dan MB (Mugi Bayu) selaku mantan Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia.
Tiga tersangka lainnya, yakni BH selaku mantan Staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercacat Divisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia, DA selaku Financial Advisor, dan RE selaku Project Manager PT MML dalam rangka Initial Public Offering (IPO) pada saat itu.
Ia mengatakan dari proses penyidikan, penyidik menemukan fakta bahwa sebenarnya PT MML dengan kode saham PIPA, tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikarenakan valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan.
Adapun dugaan keterlibatan PT Shinhan Sekuritas Indonesia dalam kasus itu, lanjut dia, adalah perusahaan tersebut merupakan penjamin emisi efek PT MML.
"Perolehan dana PT MML pada saat IPO adalah sebesar Rp97 miliar di mana selaku perusahaan penjamin emisi efek (underwriter) adalah PT Shinhan Sekuritas Indonesia," ucapnya.
BEI Dukung Proses Hukum Soal Kasus Emiten PIPA
Terpisah, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mendukung proses hukum oleh aparat penegak hukum terhadap kasus dugaan tindak pidana pasar modal yang menyeret emiten PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA).
Selaku regulator, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya akan mencermati pola transaksi emiten PIPA, yang mana proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan dari aparat penegak hukum.
“Kan ada informasi atas perusahaan tercatat kita yang diproses di aparat penegak hukum, tentu itu kewenangan dari mereka. Jadi, kita akan melihat dari sisi pola transaksi, terus kemudian kita lihat disclosure informasi. Jadi, tetap kita memastikan mekanisme pasar kita dulu, sesuai dengan ketentuan kita,” ujar Nyoman diwawancarai cegat di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026), dikutip dari Antara.
Nyoman mengatakan, otoritas pasar modal akan bertindak sesuai kewenangannya dengan memperketat dari sisi pengawasan terhadap emiten terkait.
Selain itu, Ia juga menekankan tidak perlu adanya intervensi dari pihak regulator terhadap kasus yang tengah diproses oleh aparat penegak hukum tersebut.
“Kami akan sesuaikan mekanisme yang ada di Bursa, dalam hal dari sisi informasi sudah disampaikan, dalam hal dari sisi fluktuasi memang tidak perlu ada intervensi dari regulator, tentu kami akan lihat kondisi dinamisnya bergerak,” ujar Nyoman.
Sebagai informasi, saham PIPA saat ini melemah hingga Auto Reject Bawah (ARB) sebesar 14,62 persen ke harga Rp181 per lembar saham. Pergerakan saham pipa terpantau melemah sejak perdagangan tiga bulan terakhir sebesar 40,07 persen.
Namun demikian, apabila dilihat dalam perdagangan setahun terakhir, saham PIPA tercatat menguat capai 654,17 persen year on year (yoy).
Pada saat melangsungkan Initial Public Offering (IPO) pada 10 April 2023, PIPA menetapkan harga Rp105 per saham dengan meraih dana segar sebesar Rp97 miliar. Dalam aksi korporasinya, PIPA menunjuk PT Shinhan Sekuritas sebagai penjamin efek PIPA.


0 comments