Barang Bukti Korupsi Penggunaan DSP BNPB | IVoox Indonesia

Barang Bukti Korupsi Penggunaan DSP BNPB

Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi terkait penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan BNPB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). KPK menyita barang bukti sekitar Rp5,47 miliar berupa uang tunai, valuta asing, emas dan aset kripto terkait kasus tersebut dengan tersangka Bima Setiawan selaku adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Suharyanto, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB dan pihak swasta yakni Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin. ANTARA FOTO/Reno Esnir

0 comments

    Leave a Reply