Bappeda DKI Akui Ada Kebocoran Rancangan Anggaran 2020 | IVoox Indonesia

September 13, 2025

Bappeda DKI Akui Ada Kebocoran Rancangan Anggaran 2020

anggaran-dki
antaranews

IVOOX.id, Jakarta - Ada kebocoran sistem e-budgeting rencana anggaran 2020 karena pihaknya belum pernah mengunggah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta ke situs resmi apbd.jakarta.go.id

"Pertama saya sampaikan kami tidak pernah meng-upload, kalau teman-teman media atau ada yang bisa menemukan alamatnya itu saya tidak tahu. Karena itu masalah ada barangkali ada sistem yang bocor dan juga mungkin bisa dimasukkan ke sana," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Irawan, di Jakarta Rabu (30/10).

Mahendra mengatakan secepatnya akan memperbaiki kebocoran sistem oleh administrator pengelola situs itu.

Hingga saat ini Bappeda DKI Jakarta mengaku belum mengunggah satu pun dokumen APBD ke situs resmi miliknya karena APBD merupakan produk hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif Pemprov DKI. "Belum, masih rancangan dan dibahas hingga hari ini, " kata Mahendra, seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti beberapa anggaran yang janggal seperti lem aibon senilai Rp82 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, anggaran pengadaan pulpen sebesar Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, 7.313 unit komputer dengan harga Rp121 miliar di Dinas Pendidikan, serta beberapa unit peladen senilai Rp66 miliar di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.

Atas temuan yang tidak wajar itu, Anies mengaku bahwa dirinya telah mengecek satu persatu anggaran bersama pegawai satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di wilayah DKI, bahkan telah menunjukkan keanehan anggaran yang diusulkan tersebut kepada para pegawai struktural.

"Saya tidak umumkan ke luar, karena saya mau koreksi dan tidak bisa seperti ini terus. Kalau diumumkan menimbulkan kehebohan dan gubernurnya kelihatan keren sih," tuturnya.

Anies mengaku dirinya berupaya untuk memperbaiki sistem tersebut agar tidak terulang kepada gubernur selanjutnya, sehingga proses penganggaran bisa berjalan dengan baik dan akuntabel tanpa menimbulkan polemik.

"Tujuannya agar gubernur berikutnya tidak menemukan masalah yang sama dengan yang saya alami," tuturnya menambahkan.

Sistem e-budgeting direncanakan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada 2013 melalui Peraturan Gubernur Nomor 145 tahun 2013. Sistem tersebut kemudian dijalankan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjabat gubernur pada 2015.

 

0 comments

    Leave a Reply