Banyak Proposal Tak Penuhi Syarat, Penyerapan Dana Bergulir Tak Optimal

IVOOX.id, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) mengaku penyerapan dana bergulir hingga pertengahan 2018 belum optimal, karena pengajuan dari debitur melalui proposal masih banyak yang belum memenuhi persyaratan.
Direktur Utama LPDB, Braman Setyo, mengatakan dari 225 proposal diajukan ke LPDB, hanya 46 proposal yang lolos mandatori. Sebanyak 165 proposal dikembalikan untuk diperbaiki.
LPDB memegang pagu anggaran yang akan digulirkan tahun ini sebesar Rp1,2 triliun.
"Padahal, yang mengajukan 225 proposal saja, yang lolos mandatori hanya 46 proposal ini jelas belum optimal, saya tidak puas, ini bentuk pembinaan LPDB " kata Braman Setyo dalam keterangannya, Sabtu (28/7).
Untuk menggenjot penyaluran dana lebih masif lagi, Menteri Koperasi dan UKM sudah menerbitkan Peraturan Menkop dan UKM Nomor 8 Tahun 2018. Dengan berpedoman Permekop tersebut diharapkan dapat mempermudah prosedur dan persyaratan pengajuan pinjaman ke LPDB.
Braman mengatakan ada tiga persyaratan yang disimplifikasi melalui Permenkop tersebut khususnya bagi debitur dari kalangan koperasi. Yaitu, keharusan memiliki nomor induk koperasi (NIK), sertifikat kompetensi bagi manajer koperasi, dan penilaian kesehatan.
"Ketiga syarat itu sangat memberatkan, tapi kalau koperasi bisa menunjukkan ketiga itu atau memiliki, akan menjadi poin yang mempermudah disetujuinya pinjaman yang diajukan," kata dia.
LPDB mensyaratkan ada 11 dokumen yang harus dilampirkan dalam setiap pengajuan pinjaman ke LPDB. Di antaranya daftar kebutuhan, akta pendirian koperasi, laporan rapat anggota tahunan (RAT), laporan keuangan, surat izin usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan bukti status kantor.

0 comments