May 4, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Bantuan PPKM Darurat, Penerima Akan Dapat BST Rp600 Ribu Untuk Dua Bulan

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan Rp623 miliar untuk digunakan sebagai dana bantuan sosial tunai (BST) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Alokasi tersebut merupakan hasil dari memfokuskan kembali (refocusing) anggaran beberapa kegiatan.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyampaikan, angka besaran BST Covid-19 tersebut diketahui dari Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri.

"Dari berbagai kegiatan, didapatkanlah angka sekian banyak, salah satunya buat BST Rp623 miliar," ujar Mujiyono di Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Dia menuturkan, berdasarkan perbincangannya dengan para kepala dinas, anggaran tersebut didapat dari hasil refocusing anggaran sejumlah kegiatan fisik, antara lain rehabilitasi panti sosial dan rehabilitasi sekolah serta kegiatan yang belum masuk prioritas.

Menurutnya, dari jumlah itu setiap keluarga akan mendapatkan bantuan tunai Rp600.000 untuk dua bulan dan BST akan diberikan secara langsung kepada warga melalui rekening Bank DKI.

Dia belum dapat memastikan kapan bantuan akan mulai disalurkan. Saat ini, kata dia Pemprov DKI masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penyaluran bansos untuk wilayah dua administrasi selain Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.

Kedua daerah itu, lanjut dia penyaluran bansos menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. "Karena Kepulauan Seribu sama Jakarta Timur itu bebannya APBD Pemprov DKI Jakarta, lainnya pemerintah pusat. Hitungan dulu aja. Begitu kutanya wilayah lain gimana, katanya masih ada hal teknis yang mesti diselesaikan pemerintah pusat," katanya.

0 comments

    Leave a Reply