Bank Mandiri Salurkan Pinjaman USD19,04 Juta ke Pertamina Shipping | IVoox Indonesia

June 24, 2025

Bank Mandiri Salurkan Pinjaman USD19,04 Juta ke Pertamina Shipping

Bank Mandiri Terus Dorong Bisnis KPR ke Masyarakat

IVOOX.id, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) bersama anak usahanya, yakni Bank Syariah Mandiri (BSM) menyalurkan pinjaman senilai USD19,04 juta kepada PT Pertamina International Shipping.

Pinjaman club deal itu digunakan untuk pengembangan bisnis perusahaan yang baru berdiri sejak Desember 2016 ini.

Penandatanganan kredit club deal tersebut dilakukan oleh Senior Vice President Bank Mandiri, Elisabeth R.T. Siahaan, SVP Bank Syariah Mandiri Fiti Syam, dan Direktur Utama Pertamina International Shipping, Subagjo H. Moeljanto, serta disaksikan oleh Senior Executive Vice President Large Corporate Bank Mandiri, Dikdik Yustandi, dan Senior Vice President Corporate Finance PT Pertamina (Persero), Narendra Widjajanto, di Gedung Pertamina Jakarta, Senin (25/6/2018).

Keikutsertaan Bank Syariah Mandiri pada pembiayaan ini menjadi tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya pembiayaan Pertamina grup berasal dari perbankan syariah. Hal ini membuktikan bahwa perbankan syariah juga mampu bersaing di dunia perkreditan.

Menurut Dikdik Yustandi, pinjaman ini merupakan salah satu bentuk sinergi BUMN untuk membantu pengembangan bisnis Pertamina Group.

"Pendanaan ini mudah-mudahan dapat menguatkan struktur keuangan Pertamina International Shipping sehingga dapat mendukung pertumbuhan perusahaan," ucap Dikdik Yustandi.

Hal ini juga sebagai bentuk dukungan Mandiri Group untuk memberikan solusi keuangan kepada Pertamina dan anak usahanya.

Kolaborasi Bank Mandiri dan Pertamina Group telah berlangsung sejak lama dan diwujudkan melalui berbagai penyediaan produk dan layanan perbankan.

Layanan tersebut untuk membantu meningkatkan efisiensi dan pengelolaan likuiditas perusahaan, seperti Mandiri Cash Management, fasilitas lindung nilai (hedging), trade service, dan lain-lain. (ava)

0 comments

    Leave a Reply