Amnesti Pajak Bank Mandiri
Bank Mandiri Perpanjang Layanan Operasional Amnesti Pajak Hingga Pukul 21.00 WIB

iVooxid, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mendukung terus program amnesti pajak pemerintah, demi memperkuat basis wajib pajak (WP) dan penerimaan negara.
Oleh karena itu, perseroan akan memperpanjang jam operasional 260 kantor cabang di seluruh Indonesia hingga pukul 21.00 WIB pada Jumat, 30 September 2016, atau hari terakhir sebelum berakhirnya periode pertama pengampunan pajak 2 persen.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, perpanjangan tersebut merupakan repon perseroan atas tingginya animo wajib pajak ikut serta dalam program amnesti pajak ini. "Cabang-cabang yang akan operasional hingga pukul 21.00 hari ini juga termasuk kantor-kantor yang cukup banyak menerima kedatangan peserta amnesti pajak selama ini," ungkap Rohan di Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Hingga 30 September 2016, Rohan mengaku, total dana amnesti pajak yang didapatkan perseroan mencapai Rp14,5 triliun.‎ Dana itu terdiri atas 73.965 transaksi dana tebusan dengan nilai Rp13,187 triliun dan 214 transaksi dana repatriasi dengan nilai Rp1,328 triliun.
Rohan menambahkan, dirinya akan terus mensosialisasikan kepada WP tentang program amnesti pajak dan produk investasi yang telah disediakan Group Bank Mandiri.
"Saya harapkan langkah ini akan meningkatkan antusiasme WP untuk ikut serta dalam program amnesti pajak dan melakukan repatriasi aset," tutup Rohan.[ava]

0 comments