Bank Indonesia Prakirakan Pembiayaan Perbankan Syariah 2025 Tumbuh 8-11 Persen

IVOOX.id – Bank Indonesia (BI) memprakirakan pembiayaan perbankan syariah pada 2025 tumbuh pada kisaran 8-11 persen, berubah dari proyeksi awal sebesar 11-13 persen yang sebelumnya telah tertuang dalam Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2024.
Kepala Departemen Ekonomi & Keuangan Syariah (DEKS) BI Imam Hartono mengatakan, revisi proyeksi tersebut diputuskan agar selaras dengan proyeksi pertumbuhan kredit keseluruhan yang disampaikan BI dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2025.
“Ini revisi sedikit karena diselaraskan dengan RDG yang kemarin. Bahwa proyeksi dari pembiayaan perbankan syariah kita revisi menjadi antara 8-11 persen,” kata Kepala Departemen Ekonomi & Keuangan Syariah (DEKS) BI Imam Hartono dalam acara Taklimat Media di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (6/5/2025), dikutip dari Antara.
Imam mengamini bahwa sektor keuangan syariah tidak luput dari dampak kondisi perekonomian global. Dalam hal ini, dampak ketidakpastian ekonomi global terhadap sektor keuangan bersifat umum, baik syariah maupun konvensional.
Namun terlepas dari revisi proyeksi tersebut, Imam menggarisbawahi tentang pentingnya menggerakkan pembiayaan syariah serta ekonomi syariah dalam arti yang lebih luas.
Ia melihat potensi besar bagi peningkatan kinerja sektor keuangan syariah dengan memperkuat literasi keuangan syariah. Oleh sebab itu, BI bersama kementerian dan lembaga terkait terus berkolaborasi untuk menyebarkan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat.
Sebagai catatan, tracking survei ekonomi syariah BI pada 2024 menunjukkan bahwa indeks literasi ekonomi syariah mencapai 42,84 persen, lebih baik dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 28,01 persen. Imam menyampaikan, tingkat literasi ekonomi syariah ditargetkan bisa meningkat menjadi 50 persen pada tahun ini.
Tak hanya dari sisi literasi, Imam juga menggarisbawahi pentingnya penciptaan produk-produk keuangan syariah yang disesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat. Upaya ini salah satunya diwujudkan BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menghadirkan Shariah Restricted Investment Account (SRIA) yang diharapkan dapat memperluas pilihan instrumen bagi masyarakat.
Selain itu, BI bersama OJK juga mendorong penguatan unit usaha syariah (UUS) agar bisa melakukan konsolidasi atau spin off sehingga menghasilkan bank umum syariah (BUS) skala besar yang berdaya saing.
“Jadi, satu sisi ‘kendaraannya’ (pelaku usaha jasa keuangan syariah) harus kuat dan menarik, dan di sisi lain masyarakat juga mau untuk masuk ke sana (mengakses layanan keuangan syariah),” ujar Imam.
Pelaku usaha syariah juga harus diperkuat dari sisi kelembagaan. Terkait hal ini, Imam mengatakan bahwa BI memberikan technical assistance melalui tiga pendekatan antara lain penguatan korporasi, penguatan kapasitas, serta menghubungkannya dengan pembiayaan.
“Mudah-mudahan dengan berbagai upaya tersebut, ini bisa menjadi ikhtiar bersama untuk meningkatkan ekonomi dan keuangan syariah ke depan,” kata Imam.
Sebagai informasi, pada 2024, BI mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,87 persen year on year (yoy). Pada tahun yang sama, ekonomi syariah tumbuh 4 persen yoy yang didukung oleh empat sektor unggulan halal value chain, dengan pangsa terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat menjadi 25,45 persen.
Berdasarkan data OJK, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 8,87 persen yoy per April 2025 menjadi sebesar Rp653,44 triliun. Pertumbuhan ini lebih rendah dari bulan sebelumnya yang sebesar 9,2 persen yoy.

0 comments