Bank Indonesia Naikkan Rasio Batas Pendanaan Luar Negeri untuk Bank Menjadi 40 persen | IVoox Indonesia

June 19, 2026

Bank Indonesia Naikkan Rasio Batas Pendanaan Luar Negeri untuk Bank Menjadi 40 persen

Petugas keamanan melakukan penjagaan di kawasan Gedung Bank Indonesia
Petugas keamanan melakukan penjagaan di kawasan Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Bank Indonesia (BI) optimistis pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen yang tertuang dalam asumsi makro pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 bisa dicapai dengan sinergi kebijakan pemerintah dan bank sentral. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

IVOOX.id – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan batas maksimum Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari 35 persen menjadi 40 persen dari modal bank. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan kebijakan makroprudensial yang bertujuan memperluas sumber pendanaan perbankan guna mendukung penyaluran kredit ke sektor riil.

“Kenaikan rasio RPLN ini ditujukan untuk memperluas sumber pendanaan perbankan, khususnya dari luar negeri, guna mendukung penyaluran kredit/pembiayaan bagi perekonomian dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis (18/7/2026), dikutip dari Antara.

Selain menaikkan batas RPLN, BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial melalui sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mendorong kredit perbankan melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI).

Bank sentral juga akan memperdalam publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), termasuk pada sektor-sektor prioritas yang menjadi sasaran Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Adapun hingga pekan pertama Juni 2026, BI sudah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp418,1 triliun kepada perbankan. Nilai tersebut terdiri atas lending channel sebesar Rp355,6 triliun dan interest rate channel sebesar Rp62,5 triliun.

Berdasarkan kelompok bank, insentif KLM disalurkan kepada bank BUMN sebesar Rp209,6 triliun, bank umum swasta nasional (BUSN) Rp169,9 triliun, bank pembangunan daerah (BPD) Rp30,8 triliun, dan kantor cabang bank asing (KCBA) Rp7,8 triliun.

Insentif tersebut diarahkan untuk mendukung sektor prioritas, meliputi pertanian, industri dan hilirisasi, jasa termasuk ekonomi kreatif, konstruksi dan perumahan, serta UMKM, koperasi, inklusi keuangan, dan pembiayaan berkelanjutan.

“Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat implementasi kebijakan makroprudensial yang akomodatif antara lain melalui penguatan kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), KLM, dan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) untuk terus mendukung penyaluran kredit/pembiayaan perbankan,” ujar Perry.

0 comments

    Leave a Reply