Banggar DPR Minta OJK Buka Diri Terhadap Saran MSCI untuk Benahi Bursa Indonesia

IVOOX.id – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbenah dan membuka diri untuk menerima koreksi yang konstruktif dari siapa pun, terutama masukan pembenahan administrasi yang disarankan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menilai pelaku pasar, otoritas bursa, dan OJK harus menangkap pesan MSCI sebagai koreksi konstruktif untuk membangun bursa saham yang sehat.
"Kita tidak boleh menutup mata terhadap sejumlah koreksi yang dilakukan oleh MSCI terhadap bursa di Indonesia," ujar Said dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/1/2026), dikutip dari Antara.
Ia menyebut langkah MSCI yang akan mengeluarkan sejumlah emiten besar dalam pemeringkatan mereka membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpukul dalam dua hari belakangan.
MSCI berdalih ada persoalan free float (saham yang diperdagangkan bebas), likuiditas riil, dan transparansi pada sejumlah emiten besar dalam bursa saham di Tanah Air.
Dikatakan bahwa kebijakan tersebut memicu erosi besar di IHSG. Pada Rabu, 28 Januari 2026, IHSG turun hingga 7,3 persen dan memaksa otoritas bursa menempuh trading halt (penghentian sementara aktivitas saham).
Kemudian pada Kamis, 29 Januari 2026, IHSG masih tertekan melemah 8,5 persen, meski pelemahan berkurang menjadi 1,76 persen pada penutupan perdagangan.
Said memahami adanya faktor kepercayaan terhadap lembaga yang dianggap kredibel, terutama dalam bisnis, yang bahkan melampaui urusan "kecakapan", meskipun kecakapan dan integritas merupakan modal utama membangun kepercayaan.
Saat lembaga mendapat kepercayaan, sambung dia, terkadang seperti memegang kuasa untuk mengeluarkan “fatwa”, bahkan terkadang juga “fatwa” itu dipatuhi tanpa pengganti, sekali pun dalam dunia bisnis yang seharusnya sangat matematis dan logis.
"Di sini lah sebenarnya titik gentingnya yang seharusnya kita juga harus kritis. Apalagi di bursa Indonesia, tidak banyak 'pemain' pemeringkatan seperti MSCI," tuturnya.
Akibat ancaman MSCI tersebut, dirinya mengkhawatirkan nasib para investor ritel di saham yang baru berinvestasi "kecil-kecilan" karena modal mereka bisa tergerus, bahkan lenyap dalam sekejap.
Disebutkan bahwa dampaknya bisa traumatis yang membuat mereka bisa jera bermain saham, terutama di kalangan para pemula.
Padahal, menurutnya, Otoritas selama ini sudah bekerja keras memperbaiki literasi agar investor di Bursa Efek Indonesia (BEI) makin banyak, sebagai suatu langkah untuk menepis otoritas bursa tidak transparan dan permainan saham hanya dikendalikan sejumlah kecil pemegang saham.
Maka dari itu, dia berpendapat sangkaan MSCI terkait kepemilikan saham yang hanya dikendalikan sedikit orang dan tidak transparan terlalu dini jika pangkal masalahnya ada pada pembaruan administrasi yang tidak dilakukan oleh OJK.
"Hal itu perlu pembuktian lebih lanjut dan saya kira, saya akan menerima sepenuhnya jika pembuktian itu benar, namun fact finding-nya harus konkret," ungkap Said.
Sebelumnya, OJK dan BEI bersama Self–Regulatory Organization (SRO) menyesuaikan dan menyampaikan proposal sesuai dengan yang dibutuhkan MSCI terkait permintaan transparansi free float saham di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan OJK dan BEI telah menyampaikan proposal penyesuaian kepada MSCI, yang menyatakan siap untuk mempublikasikan data kepemilikan saham untuk kategori corporate and others di bawah 5 persen.
“Saat ini sedang dipelajari oleh MSCI, apakah sesuai dengan yang dibutuhkan mereka, yang adalah mengecualikan investor dalam kategori corporate and others dalam perhitungan free float, dengan kemudian mempublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen untuk setiap kategori kepemilikan tadi itu,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1).
Mahendra mengatakan otoritas pasar modal saat ini tengah menunggu respons dari MSCI, dan nantinya akan mengikuti keinginan dari respons MSCI terhadap proposal yang diajukan.
Penyesuaian tersebut akan dilakukan sebelum batas yang telah ditetapkan oleh MSCI pada Mei 2026 mendatang.


0 comments