Bandel, 45 Anggota Polisi Polda Metro Jaya Dipecat

IVOOX.id, Jakarta - Sebanyak 45 anggota Polisi Polda Metro Jaya mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggaran.
"Total ada 45 personel yang diberikan hukuman berupa PTDH selama tahun 2020," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, di Balai Pertemuan Metro Jaya, Rabu (23/12).
Fadil mengatakan jumlah anggota yang terkena sanksi PTDH tersebut naik meningkat 13 persen dibanding 2019. "Tahun 2019 ada 40 orang, naik sebanyak lima orang atau 13 persen," tambahnya, seperti dilansir antara.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mencatat ada 416 anggota yang mendapat penghargaan dalam bentuk tanda jasa.
Meski demikian, Fadil mengatakan jumlahnya menurun dibanding 2019 yang mencatatkan ada 619 personel menerima penghargaan. "Turun 203 personel atau 33 persen," ungkap Fadil.

0 comments