Bandar Narkoba Koko Erwin Pemodal dan Pemasok Narkoba AKBP Didik Ditangkap | IVoox Indonesia

28 Februari 2026

Bandar Narkoba Koko Erwin Pemodal dan Pemasok Narkoba AKBP Didik Ditangkap

Terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin
Terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin digiring ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). (ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi)

IVOOX.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri meringkus Erwin Iskandar atau Koh Erwin yang merupakan terduga pemasok uang hingga narkoba terhadap eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro. Koko Erwin yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ditangkap di Tanjung Balai, Sumatra Utara ketika hendak menyeberang ke Malaysia pada Kamis, 26 Februari 2026.

"Yang bersangkutan (Koko Erwin) berhasil ditangkap saat akan melakukan penyeberangan menggunakan kapal tujuan Malaysia," kata Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kevin Leleury usai tiba di Terminal 1C Bandara Intetnasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/2/2026), dikutip dari Antara..

Ia menjelaskan dalam proses penangkapan tersebut, petugas juga menangkap dua orang terduga pelaku lain yakni berinisial A alias Y dan R alias K. Kedua orang tersebut, kata Kevin, berperan membantu Koh Erwin untuk melarikan diri ke Malaysia guna menghindari penangkapannya oleh petugas Polri.

"Pelaku A alias Y ditangkap di Riau sementara R alias K di Tanjung Balai bersama Erwin," ucapnya.

Ia mengungkapkan saat terdeteksi, terduga pelaku utama pemasok narkoba ini berencana melarikan diri ke luar negeri lantaran telah membawa persiapan.

Kemudian, ketika ditangkap terduga pelaku juga sempat melakukan perlawanan namun pada akhirnya berhasil petugas berhasil membekuknya.

"Ada perlawanan tapi sedikit, bisa kami tangani," tuturnya.

Dalam hal ini, Kevin menegaskan Koh Erwin merupakan bandar sabu kelas kakap di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia diduga menjadi pemasok uang dan narkoba untuk AKBP Didik.

"Keterkaitan lebih jelasnya mungkin nanti akan dijelaskan pada saat press rilis ya," kata dia.

Terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin pada Jumat, 27 Februari 2026, sudah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

“Sudah (di Gedung Bareskrim Polri),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat (27/2/2026), dikutip dari Antara.

Mengutip Antara, Erwin yang mengenakan baju berwarna abu-abu muda, tampak berjalan pincang dan harus menggunakan kursi roda saat digiring petugas.

Tangannya diikat dengan cable ties. Ia hanya diam selama digiring petugas.

Adapun terkait kondisi kaki Erwin, secara terpisah, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Handik Zusen mengatakan bahwa petugas terpaksa melepaskan tembakan karena yang bersangkutan melawan saat ditangkap.

“(Karena) upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” katanya.

0 comments

    Leave a Reply