Bamsoet Minta Penyebar Hoaks Corona Ditindak Tegas | IVoox Indonesia

July 21, 2025

Bamsoet Minta Penyebar Hoaks Corona Ditindak Tegas

1583163310031

IVOOX.id, Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta penegak hukum menindaklanjuti penyebaran hoaks virus Corona di dalam negeri karena bisa menimbulkan kepanikan masyakarakat.

"Sangat disayangkan karena masih ada saja pihak-pihak yang terus menebar berita atau informasi hoaks tentang pasien terdampak Covid-19 di dalam negeri. Tindakan seperti ini harus dihentikan," kata pria yang akrab disapa Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3).

Menurut Bamsoet, menjelang akhir Februari 2020 bertebaran hoaks tentang penyebaran virus Corona dan pasien Covid-19 di beberapa kota di dalam negeri. "Memang harus cepat dimentahkan untuk mencegah panik masyarakat di kota-kota itu," ujarnya.

Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak penyebar hoaks virus corona agar menimbulkan efek jera, baik hoaks tentang penyebaran maupun hoaks tentang pasien terdampak Corona.

Semenatra itu, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Fahira Idris Ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Fahira diduga menyebarkan hoaks tentang virus Corona melalui akun Twitter pribadinya @FahiraIdris. 

Dalam laporan itu, Muannas menduga Fahira melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Fahira sempat mengunggah tautan link berita online dari wartakota.tribunnews.com yang berjudul Bikin Kaget! Ada 136 Pasien dalam Pengawasan Virus Corona di Indonesia, Jakarta Paling Banyak.

Muannas mengatakan, meskipun Fahira sudah menghapus cuitannya tetapi tidak menghilangkan sifat melawan hukum. Menurutnya, Fahira sebagai tokoh seharusnya melakukan klarifikasi sebelum ikut menyebarkan berita yang belum terkonfirmasi Kementerian Kesehatan. 

0 comments

    Leave a Reply