Baleg DPR dan Pemerintah Bahas Keputusan Tingkat I RUU Reforma Agraria | IVoox Indonesia

Baleg DPR dan Pemerintah Bahas Keputusan Tingkat I RUU Reforma Agraria

Rapat pleno RUU Pengaturan Reforma Agraria
Rapat pleno RUU Pengaturan Reforma Agraria di Badan Legislasi DPR, Jakarta, Senin (21/9/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

IVOOX.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat kerja untuk mengambil keputusan Tingkat I terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 21 September 2026.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta dihadiri perwakilan pemerintah, antara lain Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

"Rapat kerja Badan Legislasi pada hari ini dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan atas hasil pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria," kata Dasco, dikutip dari Antara.

Rapat tersebut digelar setelah Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR menyelesaikan pembahasan RUU pada tahap Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi. Dalam pengambilan keputusan Tingkat I, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi.

"Rapat hari ini akan berlangsung sampai dengan selesai, namun apabila ada hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut, rapat dapat diakhiri sebelum waktunya sesuai kesepakatan rapat," ujar Dasco.

Sementara itu, Ketua Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria Ahmad Iman Sukri mengatakan pihaknya telah membahas RUU tersebut secara intensif dalam rapat Panja pada 17–21 September 2026.

RUU Pengaturan Reforma Agraria merupakan usul inisiatif DPR RI sehingga daftar inventarisasi masalah (DIM) atas RUU tersebut diajukan pemerintah.

"Adapun jumlah DIM yang disampaikan oleh pemerintah sebanyak 596 DIM," kata Iman Sukri, dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan hasil pembahasan DIM terdiri atas 164 DIM tetap, 54 DIM perubahan redaksi, 57 DIM perubahan substansi, 295 DIM dihapus, tiga DIM penambahan substansi, 20 DIM penambahan pasal, ayat atau huruf, serta tiga DIM reposisi dan perubahan substansi atau redaksi.

"Komposisi DIM tersebut menunjukkan bahwa pemerintah juga memiliki pandangan yang sama dengan DPR, yakni memiliki kepedulian dan perhatian serius terhadap penyelesaian konflik agraria melalui percepatan reforma agraria," katanya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria bersama perwakilan pemerintah di Badan Legislasi DPR, Jakarta, Senin.

Dasco membuka rapat sekitar pukul 11.05 WIB. Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menyusul masuk ke ruang rapat pada pukul 11.23 WIB.

Rapat panja tersebut berlangsung hingga pukul 11.20 WIB, kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno pengambilan keputusan RUU Pengaturan Reforma Agraria.

Sebelumnya, RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria yang merupakan usul inisiatif Badan Legislatif DPR disetujui menjadi RUU usul DPR RI.

Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta, Selasa (8/9), usai delapan fraksi partai politik menyampaikan pendapatnya secara tertulis.

Adapun Nusron Wahid sempat absen rapat di DPR pada pekan lalu.

Ketidakhadiran Nusron berlangsung di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

0 comments

    Leave a Reply