Balas Diskriminasi Sawit, Mendag Mengaku Sudah Minta Alihkan Impor Produk Susu Dari Eropa ke AS

Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari respons pemerintah yang akan melakukan pengenaan tarif bea masuk antisubsidi (BMAS) untuk produk susu (dairy products) dari Uni Eropa.
"Saya sudah meminta untuk para importir dari dairy products Indonesia dari Uni Eropa untuk mengambil dari source lain, seperti Amerika Serikat, India, Australia, atau New Zealand," kata Menteri Enggar usai menghadiri Sidang Tahunan MPR di Kompleks DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (16/8), dikutip Antara.
Enggar menjelaskan Pemerintah bahkan akan memfasilitasi kemitraan para pengusaha (link and match) dalam pemasukan produk susu dari negara selain Uni Eropa tersebut.
Adapun kebijakan pemerintah untuk melakukan pengenaan BMAS produk susu ini merupakan respons terhadap Komisi Uni Eropa yang telah menerapkan (BMAS) sebesar 8-18 persen terhadap produk biodiesel asal Indonesia.
Menurut Enggar, alasan pemerintah mengenakan BMAS terhadap produk susu Uni Eropa karena komoditas itu menyangkut kesejahteraan petani kecil di Benua Biru tersebut, sama dengan petani Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada kelapa sawit.
"Itu kan menyangkut petani kecil mereka (Uni Eropa), sama seperti petani sawit kita," katanya.
Terkait dengan pengenaan BMAS biodiesel, Indonesia telah mengirimkan nota keberatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Ada batas waktu 15 hari untuk menyampaikan nota keberatan dan kami sudah sampaikan ke sana, dari pengusaha juga," kata Enggar.
Adapun mengenai poin-poin yang tertuang dalam nota keberatan yang dilayangkan kepada WTO tersebut, Enggartiasto enggan membeberkan lebih rinci.
Sebelumnya, tarif bea masuk biodiesel asal Indonesia itu berlaku efektif sejak 14 Agustus 2019, dan akan berlangsung selama empat bulan ke depan.
Komisi Eropa juga membuka peluang untuk memperpanjang kebijakan hingga lima tahun.

0 comments