Bakom Sebut Tak Ada Kerja Sama dengan Indonesia New Media Forum

IVOOX.id – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menegaskan hingga saat ini tidak ada kerja sama ataupun kontrak dengan Indonesia New Media Forum (INMF). Pernyataan tersebut disampaikan setelah ramainya reaksi homeless media setelah pertemuan Bakom dengan INMF pada Selasa, 5 Mei 2026.
"Saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apa pun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF," dalam rilis Bakom RI di Jakarta, Kamis (7/5/2026), dikutip dari Antara.
Dijelaskan dalam rilis tersebut, pertemuan bermula dari permohonan audiensi yang diajukan INMF pada Selasa. "Di awal pertemuan tersebut, Bakom dan anggota INMF saling berkenalan. INMF menjelaskan tentang new media dan organisasi INMF," tulis rilis tersebut.
INMF menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang. Beberapa informasi yang mereka sampaikan adalah bahwa mereka harus memiliki perusahaan, alamat dan penanggung jawab. Dalam pertemuan itu, INMF juga menyerahkan dokumen berjudul “New Media Forum 2026” yang memuat nama-nama pelaku new media.
Bakom kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme kerja new media, termasuk mengenai penerapan prinsip keberimbangan (cover both sides) yang selama ini menjadi standar media konvensional. "INMF menjawab mereka memiliki metode yang disebut 'verifikasi'," tulis rilis itu.
Selanjutnya, pada Rabu, 6 Mei 2026, Bakom mengadakan konferensi pers mingguan dalam rangka "update" Program Hasil Terbaik Cepat dan turut dihadiri new media. Bakom menganggap new media sebagai mitra komunikasi sebagaimana halnya media konvensional.
"Mitra dalam pengertian media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat," tulis rilis Bakom.
Di konferensi pers tersebut Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyebut masih terdapat sejumlah isu yang perlu disepakati antara new media, Dewan Pers, dan media konvensional. Namun, Bakom memandang new media perlu dijangkau agar kualitas dan standarnya dapat meningkat sehingga produknya menjadi semakin lebih baik.
"Penyebutan nama-nama new media dalam konferensi pers tersebut didasarkan pada dokumen yang diberikan oleh INMF kepada Bakom dalam pertemuan 5 Mei 2026 tersebut," tulis rilis tersebut.
Bakom juga menyampaikan bahwa pertemuan dengan pelaku new media dilakukan untuk membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik, tanpa adanya arahan editorial maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah. "Bakom menghormati penuh independensi new media maupun media konvensional," kata rilis tersebut.
Bakom juga melihat bahwa realitas media saat ini sudah sangat berubah dan berkembang dibandingkan 20 atau 30 tahun yang lalu. Saat ini setidaknya ada empat jenis media, yaitu media konvensional, new media, media sosial dan media DFK (disinformasi, fitnah, kebencian). "Yang menjadi musuh kita bersama adalah media DFK," kata pernyataan Bakom.
Bakom memandang new media sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang tetap memiliki independensi masing-masing. Bakom menegaskan terbuka terhadap kritik, koreksi, dan mekanisme "cover both sides" sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.
"Jika terdapat penyebutan atau 'framing' yang menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik, hal tersebut menjadi perhatian untuk diperbaiki," tulis rilis Bakom.
Pada konferensi pers, Rabu, 6 Mei 2026, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari mengatakan New Media Forum merupakan wadah kolaborasi sejumlah pelaku media digital yang sebelumnya dikenal sebagai homeless media dan kini bertransformasi menjadi entitas media baru.
Sejumlah platform yang tergabung dalam forum tersebut, antara lain Folkative, Indozone, Dagelan, Indomusikgram, Infipop, USS Feeds, Bapak-bapak ID, Menjadi Manusia, GNFI, Creativox, Kok Bisa, Taubatters, Pandemictalks, Kawan Hawa, Volix, Ngomongin Uang, Big Alpha, Goodstats, Hai Dudu, Proud Project, Kumpul Leaders, CXO Media, The Mapple Media, Melodi Alam, Mahasiswa dan Jakarta, serta Mature Indonesia.
Salah satu aspek yang menjadi perhatiannya adalah penerapan prinsip keberimbangan informasi atau cover both side. Qodari mengatakan mekanisme tersebut masih menjadi tantangan di New Media sehingga diperlukan alternatif seperti penguatan metode verifikasi apabila praktik keberimbangan belum sepenuhnya dapat diterapkan.
Dalam pandangan Bakom, pendekatan yang dilakukan bukanlah menjauhi New Media, melainkan merangkul mereka agar kualitas dan standar produk yang dihasilkan dapat meningkat mendekati praktik media konvensional.
"Namun, pandangan kami, New Media harus dirangkul agar dapat meningkatkan kualitas dan standar agar produk dari New Media ini makin berkualitas seperti halnya media konvensional," ujar Qodari.


0 comments