Bahlil Jelaskan Alasan LPG 3 Kg Tak Boleh Dijual di Warung-warung

IVOOX.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan alasan pemerintah melarang pengecer jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) ke masyarakat. Hal itu kata Bahlil lantaran ada sejumlah kelompok yang justru menjualnya dengan harga yang lebih mahal dan tidak tepat sasaran.
Diketahui mulai Februari 2025 ini masyarakat hanya bisa membeli LPG melon subsidi itu di pangkalan atau agen resmi PT Pertamina (Persero). Adapun pengecer yang selama ini beroperasi akan diminta untuk menjadi mitra atau agen resmi Pertamina.
"Mohon Maaf gak bermaksud curiga. Tapi ada suatu kelompok orang beli LPG 3 Kg dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk harganya naik, harganya dimainkan dalam menerbitkan. Ini kita buat regulasi," ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Kinerja Sektor ESDM, Senin (3/2/2025).
Selain itu menurut Bahlil pemerintah juga akan lebih mudah mengontrol harga LPG 3 kg sehingga tidak ada penjual eceran yang menetapkan harga yang tidak sesuai dengan HET yang ditentukan.
"Saya meminta kepada pengecer untuk beralih, agar pengecer yang memenuhi syarat bisa dinaikkan statusnya jadi pangkalan, supaya bisa kita mengontrol harga," kata Bahlil.
"Negara mensubsidi per Kg itu Rp 12 ribu kurang lebih per kg. Kalau 3 kg itu berati sekitar Rp 36 ribu per tabung," ujar dia.
PT Pertamina Patra Niaga pun telah menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 kg yang berada disekitar lokasi masyarakat.
"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam siaran pers.
Lebih lanjut Heppy mengatakan bahwa secara prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk membeli langsung di Pangkalan resmi.
"Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," kata Heppy.
Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat LPG 3kg.
"Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Heppy.

0 comments