Bagi Masyarakat Miskin Jabodetabek Yang Belum Dapat STB Gratis, Simak Cara Berikut!

IVOOX.id, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi menghentikan siaran TV analog yang sudah berjalan selama 60 tahun dan selanjutnya beralih ke siaran digital.
Penghentian siaran TV analog tersebut sudah mulai berlangsung pada Rabu malam, 2 November 2022 mulai pukul 24.00. Analog switch off (ASO) mulai berlangsung di 222 titik, termasuk Jabodetabek.
Selanjutnya, penghentian diperluas secara bertahap. Menurut Kemenkominfo, terdapat 514 titik yang ditargetkan akan melaksanakan ASO.
Peresmian migrasi TV analog menuju TV digital dihadiri oleh Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate dan Menko Polhukam Mahfud MD.
“Amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang di dalamnya disebutkan migrasi televisi terestrial diselesaikan paling lambat 2 November 2022 atau beberapa menit yang lalu,” tutur Mahfud MD melalui siaran YouTube Kominfo.
Menyusul migrasi dari TV analog ke TV digital, Pemerintah mulai mendistribusikan set top box (STB) untuk rumah tangga miskin secara nasional. STB disalurkan sejumlah 1.055.360 unit.
Bagi rumah tangga miskin yang belum mendapat bantuan hingga Rabu kemarin, Kominfo memastikan telah membuka posko aduan.
Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 159 atau ke nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.
Lalu untuk wilayah Jabodetabek, Kominfo membuka Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB di 6 titik. Posko-posko itu mulai beroperasi sejak 2 hingga 4 November 2022 lalu pada pukul 08.00 hingga 19.00 WIB.
Sementara, untuk wilayah Jabodetabek, penyalurannya telah mencapai 98 persen atau sebanyak 473.308 unit dari target 479.307 unit. Kominfo mencatat, sebanyak 60.791 rumah tangga miskin tidak memenuhi kriteria atau gagal serah.
Masyarakat rumah tangga miskin yang belum mendapat STB gratis dapat mengajukan bantuan STB secara mandiri melalui situsweb cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Caranya, yaitu dengan memasukan nomor induk kependudukan (NIK) dan kode captcha pada kolom yang tersedia.

0 comments