Badan Konsumen Minta Inflasi Tetap Terjaga di Level Rendah | IVoox Indonesia

May 15, 2025

Badan Konsumen Minta Inflasi Tetap Terjaga di Level Rendah

pasar sayur

IVOOX.id, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta pemerintah dan pihak terkait tetap menjaga inflasi di level rendah sehingga tidak menggangu konsumsi domestik yang menjadi andalan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

IVOOX.id, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta pemerintah dan pihak terkait tetap menjaga inflasi di level rendah sehingga tidak menggangu konsumsi domestik yang menjadi andalan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

"Inflasi harus dijaga rendah agar daya beli masyarakat tetap tinggi, oleh karena itu harga pangan jangan sampai bergejolak," ujar Ketua BPKN Ardiansyah Parman usai acara penganugerahan "Raksa Nugraha Indonesia Consumer Protection Award (ICPA)" di Jakarta, Rabu malam.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, September 2019 terjadi deflasi sebesar 0,27 persen. Dengan pencapaian itu, maka inflasi tahun kalender Januari-September 2019 mencapai 2,2 persen dan inflasi tahun ke tahun (yoy) 3,39 persen.

Menurut dia, inflasi yang stabil di level tiga persen menunjukkan harga pangan relatif stabil, diharapkan menopang PDB Indonesia lebih baik.

"Sekitar 57 persen dari PDB Indonesia ditunjang oleh konsumsi rumah tangga. Rumus sederhana PDB, yakni konsumsi rumah tangga ditambah investasi, ditambah belanja pemerintah, ditambah nett ekspor," paparnya.

Dengan demikian, lanjut dia, ada kepentingan bersama untuk menjaga pasar agar konsumsi rumah tangga tidak melemah.

Ia menambahkan sekitar 50 persen sampai 60 persen merupakan belanja pangan. Oleh karena itu, harga makanan atau pangan jangan sampai bergejolak karena berpengaruh terhadap konsumen yang akhirnya berimbas pada PDB.

Dalam rangka menjaga konsumsi rumah tangga, lanjut dia, pihaknya secara bersamaan juga menjaga kepercayaan antara konsumen dan pelaku usaha dalam melakukan transaksi barang maupun jasa.

"Karena transaksi barang maupun jasa itu yang membangun 57 persen terhadap ekonomi kita. Oleh karena itu BPKN terus berupaya menjaga, membentuk atau membangun kepercayaan antara konsumen dan pelaku usaha," ucapnya, dikutip Antara.

Salah satu upaya menjaga perlindungan konsumen, Ardiansyah Parman mengatakan pihaknya menyelenggarakan Raksa Nugraha Indonesia Consumer Protection Award (ICPA).

"Anugerah ini salah satu untuk menjaga kepercayaan konsumen. Kita menjaga dua pihak, konsumen dan pelaku usaha agar kepercayaan tumbuh yang akhirnya meningkatkan transaksi sehingga konsumsi rumah tangga terus meningkat," katanya.

0 comments

    Leave a Reply