Badan Anggaran DPR Sebut Tim Prabowo-Gibran Komitmen Batasi Defisit APBN 3 Persen

IVOOX.id – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran komitmen mempertahankan batas defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3% sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pernyataannya tersebut menanggapi rencana Prabowo-Gibran yang akan merevisi UU Keuangan Negara.
“Setahu saya dari tim Pak Prabowo, sebagai presiden terpilih, khusus untuk UU Keuangan Negara, defisit komit tetap (batas) 3%, belum ada perubahan apa pun, dan itu interaksi saya dengan Pak Prabowo. Dan itu saya hormati, karena apa? Karena 3% adalah sesuatu yang memang ke depan untuk menjaga kesehatan dan keberlanjutan fiskal kita,” kata Said usai Rapat Kerja Banggar dengan Menteri Keuangan di Jakarta, Selasa (9/7/2024),dikutip dari Antara.
Ia mengatakan wacana revisi undang-undang tersebut kemungkinan terkait perubahan hal lain, contohnya pelebaran kementerian.
“Kalau (diskusi) dengan Pak Jimly Cs (Jimly Asshiddiqie), nampaknya bukan UU Keuangan Negara, mungkin bab lain seperti persiapan kementerian, pelebaran kementerian atau badan. Itu kalau tidak dikerjakan dari sekarang kan perlu waktu untuk Pak Presiden menjabat,” ujarnya.
Adapun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 yang dibahas, kebijakan fiskal tahun depan ditempuh tetap ekspansif, terarah, dan terukur guna mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal jangka menengah dan panjang.
Untuk itu, defisit tahun 2025 dikendalikan di kisaran 2,82%-2,29% PDB yang diarahkan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Insyaallah, kalau melihat tantangan ke depan, fiskal kita akan semakin berat, space semakin menyempit, maka Bapak Presiden Prabowo saya pikir tidak akan mengutak-atik Undang-undang Keuangan Negara,” tutupnya.

0 comments