Babak Baru Konservasi Orangutan di Lanskap Keraitan Kalimantan | IVoox Indonesia

June 22, 2026

Babak Baru Konservasi Orangutan di Lanskap Keraitan Kalimantan

180626-orangutan morio1_AI
ILUSTRASI - Selama puluhan tahun, ruang hidup orangutan morio (Pongo pygmaeus morio) terus menyempit dan terfragmentasi. Kondisi ini memaksa orangutan melintasi jalan raya, kawasan tambang, hingga perkebunan untuk mencari pakan dan bertemu sesamanya. IVOOX.ID/AI

IVOOX.id – Di tengah bentangan hutan dan denyut aktivitas industri yang melaju pesat di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, tersimpan kisah perjuangan yang tak terlihat banyak orang.

Di sini, di Lanskap Keraitan seluas 560.000 hektare hidup populasi orangutan morio (Pongo pygmaeus morio), salah satu subspesies orangutan yang paling tangguh sekaligus paling terancam.

Selama puluhan tahun, ruang hidup mereka terus menyempit dan terfragmentasi. Kondisi ini memaksa orangutan melintasi jalan raya, kawasan tambang, hingga perkebunan untuk mencari pakan dan bertemu sesamanya.

Kini, sebuah langkah penting tengah dirintis melalui pembentukan areal preservasi yang diharapkan menjadi harapan baru bagi kelangsungan hidup mereka.

Pada 12 Juni 2026 di Samarinda, Kementerian Kehutanan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, lembaga konservasi, akademisi, dan sejumlah perusahaan pemegang konsesi di Kutai Timur menggelar Konsultasi Publik Usulan Peta Indikatif Areal Preservasi Habitat Orangutan Lanskap Keraitan.

Inisiatif ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan penanda dimulainya babak baru konservasi berbasis bentang alam di Indonesia, sebagai jawaban atas tantangan kompleks yang selama ini dihadapi dalam perlindungan orangutan.

Selama ini, penanganan orangutan di luar kawasan konservasi cenderung bersifat reaktif. Respons biasanya baru dilakukan setelah ada laporan masyarakat atau ketika foto dan video perjumpaan manusia dengan orangutan viral di media sosial.

Pola seperti ini tidak hanya lambat, tetapi juga kerap menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat serta menambah beban tim penyelamat di lapangan.

Data menunjukkan situasi yang semakin mendesak. Berdasarkan catatan Jaringan Penulis Alam (JPA), sepanjang 2024 BKSDA Kalimantan Timur bersama mitra melakukan evakuasi terhadap 31 individu orangutan. Pada 2025, dalam dua bulan pertama saja sudah tercatat 37 individu yang harus diselamatkan, melampaui jumlah evakuasi selama satu tahun penuh sebelumnya.

Angka tersebut menjadi bukti bahwa menunggu konflik terjadi bukanlah solusi yang berkelanjutan.

Karena itu, pendekatan parsial mulai ditinggalkan. Komitmen baru diwujudkan melalui pembentukan Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan.

Forum ini menjadi wadah kolaborasi berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, lembaga konservasi seperti Conservation Action Network (CAN) dan Ecositrop, hingga perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.

Perusahaan yang terlibat berasal dari berbagai sektor, mulai dari pertambangan batu bara seperti PT Kaltim Prima Coal dan PT Ganda Alam Makmur, pengelola hutan alam dan tanaman industri seperti PT Kiani Lestari dan PT Sumalindo Alam Lestari II, hingga perusahaan perkebunan kelapa sawit seperti PT Sawit Prima Nusantara dan PT Multi Pacific International.

Mereka sepakat membangun keseimbangan antara keberlangsungan pembangunan dan perlindungan habitat orangutan.

Sebagai ketua forum yang dipilih secara aklamasi, Dr. Yaya Rayadin dari Universitas Mulawarman dipercaya memimpin koordinasi. Pengalamannya yang panjang dalam penelitian dan pemetaan habitat orangutan di Kalimantan Timur menjadi landasan penting agar setiap langkah yang diambil berbasis data dan kondisi lapangan.

Konsep baru yang dinamis

Salah satu terobosan terpenting dalam inisiatif ini adalah penerapan konsep areal preservasi yang lebih dinamis dan adaptif dibandingkan kawasan konservasi konvensional.

Berbeda dengan taman nasional atau cagar alam yang memiliki status hukum ketat dan membatasi hampir seluruh aktivitas ekonomi, areal preservasi memungkinkan fungsi ekologis tetap terjaga tanpa mengubah status hukum lahan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, areal preservasi dapat ditetapkan di luar kawasan perlindungan resmi, baik pada hutan lindung, hutan produksi, maupun area penggunaan lain.

Melalui pendekatan ini, perusahaan tetap dapat menjalankan kegiatan operasional secara sah, sementara perlindungan habitat satwa dilakukan secara terukur dan kolaboratif.

Lanskap Keraitan dinilai sangat cocok untuk penerapan konsep tersebut. Kawasan ini menjadi habitat dengan kepadatan populasi Pongo pygmaeus morio yang tinggi.

Secara keseluruhan, habitat orangutan morio membentang di Lanskap Kutai seluas 4,2 juta hektare, mulai dari utara Sungai Mahakam hingga Sungai Kelay, yang terbagi ke dalam delapan sublanskap.

Di antara seluruh wilayah tersebut, Keraitan merupakan titik kerawanan tertinggi. Sekitar 70 persen konflik manusia dan orangutan di Kalimantan Timur terjadi di kawasan ini.

Penyebab utamanya adalah fragmentasi hutan. Bentangan konsesi yang luas memecah habitat alami sehingga sekitar 76–78 persen populasi orangutan harus hidup dan mencari makan di luar kawasan lindung.

Akibatnya, mereka kerap menyeberangi jalan umum, jalur angkutan barang, bahkan mendekati permukiman warga demi memperoleh pakan dan ruang hidup.

Jembatan ekologis

Melalui forum ini, direncanakan pembentukan areal preservasi seluas 101.005,24 hektare yang akan memperkuat perlindungan Hutan Lindung Keraitan.

Kawasan tersebut memiliki tutupan vegetasi mencapai 94 persen dan termasuk kategori sangat baik, sehingga berperan sebagai jantung sekaligus jembatan ekologis bagi pergerakan orangutan.

Langkah ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 yang mendorong harmonisasi antara pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pelestarian lingkungan.

Penetapan areal preservasi dilakukan berdasarkan kebutuhan biologis orangutan. Jalur yang melintasi berbagai area konsesi merupakan rute alami yang selama ini digunakan untuk berpindah, mencari makan, dan berkembang biak.

Penelitian yang dipimpin Dr. Yaya Rayadin selama dua dekade menunjukkan hasil yang menjanjikan. Sebuah kantong hutan seluas hanya 49 hektare yang dikelola secara komunal di tengah perkebunan sawit terbukti mampu menjadi habitat yang lestari.

“Populasi orangutan di sana justru meningkat dari enam menjadi sebelas individu dalam periode tertentu. Ini membuktikan bahwa satwa dapat bertahan selama konektivitas habitat dan akses terhadap sumber pakan tetap terjaga,” ujar Yaya.

Selain itu, akan dibangun koridor penghubung berupa jembatan kanopi sederhana dari tiang dan tali agar orangutan dapat berpindah tanpa harus turun ke tanah yang berisiko mempertemukan mereka dengan kendaraan maupun manusia.

Masa depan konservasi

Pendiri Conservation Action Network (CAN), Paulinus Kristanto, menilai pendekatan ini sebagai model masa depan konservasi Indonesia.

Menurutnya, sekitar 80 persen keanekaragaman hayati penting dan habitat satwa terancam punah justru berada di luar kawasan konservasi resmi.

Untuk orangutan, dari total sekitar 14 juta hektare habitat yang tersisa, hanya 24 persen yang berada di kawasan lindung. Sisanya, sekitar 76 persen, tersebar di berbagai wilayah yang dikelola oleh beragam pihak.

“Areal Preservasi Lanskap Keraitan menjadi contoh pertama di Indonesia. Keberhasilannya dapat menjadi rujukan bagi penyusunan kebijakan dan praktik konservasi serupa di daerah lain,” kata Paulinus.

Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi. Jika setiap pihak bekerja sendiri-sendiri, ruang hidup orangutan akan tetap terfragmentasi dan tidak berfungsi sebagai satu kesatuan ekosistem.

Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu bersama-sama menyusun mitigasi risiko, panduan pengelolaan, dan mekanisme perlindungan agar orangutan tetap dapat berpindah, mencari makan, serta mempertahankan pertukaran genetik antarpopulasi.

Langkah tersebut penting untuk mencegah isolasi populasi sekaligus menekan risiko konflik dan kematian satwa.

Harapan di tengah laju pembangunan

Kisah Lanskap Keraitan mengajarkan sebuah pelajaran penting bahwa pembangunan dan kelestarian alam tidak selalu harus berjalan di jalur yang saling bertabrakan.

Di tengah aktivitas industri dan pembangunan infrastruktur, masih tersedia ruang untuk menjaga habitat penghuni asli hutan. Areal preservasi bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari proses panjang yang membutuhkan konsistensi dan komitmen bersama.

Inisiatif ini menunjukkan bahwa harapan selalu menemukan jalannya ketika berbagai pihak memilih untuk bekerja bersama. Pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan pegiat konservasi dapat berjalan berdampingan dengan upaya menjaga alam. Habitat yang terfragmentasi pin dapat dipulihkan dan masa depan orangutan tetap memiliki harapan.

Di Lanskap Keraitan, harapan itu kini mulai tumbuh kembali. Setiap pohon yang dipertahankan, setiap koridor yang dibangun, dan setiap komitmen yang dijalankan menjadi investasi bagi masa depan, agar generasi mendatang masih dapat menyaksikan orangutan berayun bebas di antara pepohonan sebagai bukti bahwa pembangunan dapat berjalan seiring dengan kelestarian alam.

 

Penulis: M.Ghofar

Sumber: Antara

0 comments

    Leave a Reply