October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Awasi Pilkada, Bawaslu Koordinasi dengan Penyedia Layanan Medsos

IVOOX.id, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap mengawasi Pilkada serentak 2018 yang dilaksanakan pada 27 Juni mendatang. Pengawasan mulai dari pemungutan suara hingga proses rekapitulasi.

Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalo mengatakan, pengawasan difokuskan pada potensi maraknya politik uang jelang pemungutan suara dan pada hari pemungutan suara. Selain itu pengawasan juga difokuskan seputar logistik, distribusi formulir undangan pemungutan suara atau formulir C-6.

"Secara kelembagaan Bawaslu di 171 daerah sudah siap. Pilkada serentak tahun ini ada 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada dengan rincian 17 provinsi, 39 kabupaten, dan 115 kota," ujar Ratna melalui telepon, Rabu (20/6/2018).

Dia berjanji akan berkoordinasi dengan penyedia layanan media sosial (medsos) untuk menonaktifkan akun yang terindikasi menyebar kampanye hitam. Misalnya dengan Instagram, Twitter, dan Facebook.

"Yang kami ketahui lebih banyak akun yang tidak didaftarkan daripada yang terdaftar. Untuk saat ini ada sekitar 90 akun yang sudah kita tindaklanjuti dengan menonaktifkan melalui platfrom media sosial itu," ucapnya.

Menurutnya, aturan yang menjadi dasar Bawaslu dalam menentukan ada atau tidaknya pelanggaran di medsos, yaitu Pasal 69 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Aturan tersebut mengatur jenis-jenis kampanye hitam yang dilarang.

"Bisa pendekatan hukum pidana pemilu, bisa juga dengan hukum pidana khusus, yaitu tindak pidana cyber crime," katanya.

0 comments

    Leave a Reply