Aturan Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres Dibatalkan
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama komisoner KPU Idham Holik (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan soal aturan terkait dokumen persyaratan capres-cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/9/2025). KPU secara resmi membatalkan aturan terkait dokumen persyaratan capres-cawapres, termasuk ijazah, yang tak boleh dibuka kepada publik. ANTARA FOTO/Reno Esnir

0 comments