Aturan Keluar Akhir 2016, OJK: Layanan Fintech Lebih Terawasi | IVoox Indonesia

May 15, 2025

Layanan Fintech

Aturan Keluar Akhir 2016, OJK: Layanan Fintech Lebih Terawasi

1

iVooxid, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan aturan untuk layanan keuangan berbasis tekonologi atau yang sering disebut Financial Technology (Fintech). Aturan ini dibidik akan terbit paling lambat di akhir 2016.

Menurut Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK I Edi Setiadi, dengan adanya aturan tersebut, maka industri fintech akan lebih terawasi dan memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi nasabahnya. "D‎i industri keuangan saat ini ada Fintech, kami di OJK akan mengeluarkan aturan soal ini diakhir tahun. Karena semuanya itu sudah sistem online," tutur Edi di Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Edi menerangkan, kehadiran teknologi keuangan di industri keuangan ini sendiri salah satunya sebagai sarana untuk meningkatkan pemasaran pada suatu produk di industri keuangan. Pasalnya, sejauh ini pemasaran produk via online mulai marak dipasarkan ke publik.

"Jadi yang paling dekat melihat industri yang diawasi OJK. Penerapan Fintech juga sebagai meningkatkan pemasaran produknya. Saya kira itu yang pertama. Kita juga akan melirik itu," tegas Edi.

Dengan begitu, sambung Edi, dalam menyikapi hal itu perlu koordinasi antara regulator dengan asosiasi terkait. Sehingga per‎soalan yang dihadapi industri berbasis teknologi bisa teratasi, dan paling penting bisa lebih berkembang.

"Kita akan dekati asosiasi. Apakah ada masalah persoalan seperti protection. Dengan seperti itu fintech bisa ‎berkembang," tukas Edi.[ava]

0 comments

    Leave a Reply