Asosiasi Petani Sawit: Kebijakan Tata Kelola Ekspor Sawit Menekan Harga TBS dan Mengancam 17 Juta Orang | IVoox Indonesia

May 23, 2026

Asosiasi Petani Sawit: Kebijakan Tata Kelola Ekspor Sawit Menekan Harga TBS dan Mengancam 17 Juta Orang

tandan buah segar (TBS) sawit di kendaraan pengangkut untuk di bawa ke pabrik
Ilustrasi - Seorang pekerja memasukkan tandan buah segar (TBS) sawit di kendaraan pengangkut untuk di bawa ke pabrik pengolah kelapa sawit di Kabupaten Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah. (Antara/HO/Dokumentasi pribadi)

IVOOX.id – Ketua Umum Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak perubahan kebijakan ekspor sawit yang dinilai menekan harga Tandan Buah Segar (TBS) petani di berbagai daerah. Perubahan kebijakan ekspor sawit tersebut terkait terbitnya PP Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA. 

POPSI menilai pengumuman pemerintah terkait skema ekspor sawit melalui Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) memicu ketidakpastian di kalangan pelaku industri sawit, mulai dari trader, refinery, eksportir, hingga pengusaha.

“Petani inginkan stabilitas ekosistem industri sawit,” kata Mansuetus Darto dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Sabtu (23/5/2026).

Menurutnya, pasar merespons situasi tersebut dengan menahan aktivitas perdagangan akibat belum jelasnya arah kebijakan pemerintah. Kondisi itu disebut memicu kepanikan pasar dan berdampak langsung pada penurunan harga Crude Palm Oil (CPO) serta harga TBS di tingkat petani.

“Siapa yang mengira, pidato hampir 2 jam itu oleh Presiden Prabowo telah mengakibatkan, rump dan tengkulak tidak lagi mau menggerakan mobil truk-nya untuk mengambil buah sawit petani di kebun? Sawit tidak diangkut, busuk di tempat dan akhirnya tidak ternilai dengan harga,” ujar Darto.

Ia mengatakan pihak yang paling terdampak bukan pelaku praktik under invoicing, melainkan petani sawit yang mengalami penurunan harga jual akibat pasar yang tidak stabil. POPSI mencatat industri sawit berkaitan langsung dengan kehidupan sekitar 17 juta orang, mulai dari petani, buruh, pekerja transportasi, hingga pelaku UMKM di daerah sentra sawit.

POPSI menyebut harga tender CPO turun dari sekitar Rp15.300 per kilogram menjadi Rp12.150 per kilogram hanya dalam beberapa hari. Dampaknya dirasakan di sejumlah daerah, seperti Sumatera Selatan yang turun dari Rp3.577 menjadi Rp2.722 per kilogram, Riau dari Rp3.397 menjadi Rp3.070 per kilogram, hingga Sumatera Utara dari Rp3.299 menjadi Rp2.899 per kilogram.

Menurut Darto, persoalan utama saat ini adalah ketidakjelasan mekanisme implementasi kebijakan, termasuk perdagangan, pembentukan harga, pembayaran, hingga pembagian risiko bisnis. Ia menilai kondisi tersebut membuat banyak perusahaan berpotensi hanya membeli bahan baku dari grup internal mereka sendiri demi mengurangi risiko usaha.

“Kondisi ini akan memukul pabrik kelapa sawit independen yang tidak memiliki refinery maupun jaringan ekspor sendiri, dan pada akhirnya kembali menekan harga TBS petani bahkan petani tidak bisa panen kalau pabrik-pabrik itu tutup untuk mencegah kerugian mereka,” ujarnya.

POPSI juga mengingatkan perdagangan sawit internasional memiliki mekanisme kompleks yang tidak bisa disederhanakan hanya sebagai persoalan administrasi atau dugaan transfer pricing. Menurut organisasi tersebut, terdapat berbagai faktor seperti mekanisme FOB dan CIF, kualitas barang, risiko pengiriman, hingga klaim buyer internasional yang memengaruhi harga transaksi ekspor.

Karena itu, POPSI meminta pemerintah fokus memperkuat transparansi dan pengawasan administratif tanpa merusak mekanisme pasar. Organisasi tersebut juga mendesak pemerintah membatalkan implementasi kebijakan yang dinilai berpotensi menimbulkan distorsi pasar serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan sawit dalam penyusunan regulasi ke depan.

0 comments

    Leave a Reply