Asosiasi Ojol Sebut Aksi 217 akan Kepung Istana

IVOOX.id – Ketua Umum GARDA Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa sekitar 50.000 pengemudi ojek online (ojol), taksi online roda empat, dan kurir lintas aplikasi akan kembali turun ke jalan dalam unjuk rasa bertajuk Aksi 217: Korban Aplikator Kepung Istana. Unjuk rasa ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025, di sekitar Istana Presiden dan beberapa titik strategis lain di Jakarta.
“Aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai tidak menunjukkan langkah konkret pasca aksi besar pada 20 Mei 2025 lalu,” kata Raden Igun kepada ivoox.id Minggu (20/7/2025).
Massa pengemudi online mengaku kecewa terhadap Kementerian Perhubungan yang dinilai tidak responsif, bahkan mengambil keputusan yang dianggap kontra produktif, yakni menaikkan tarif ojol hingga 15 persen. Keputusan tersebut disebut tidak sejalan dengan tuntutan para pengemudi yang sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI.
“Aksi 217 akan berlangsung lebih besar dari aksi-aksi sebelumnya,” ujar Igun. Ia juga menghimbau masyarakat pengguna layanan transportasi online dan kurir agar menyesuaikan kebutuhan pada hari Senin, karena sebagian besar pengemudi akan melakukan offbid massal.
Igun menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya milik pengemudi online. Ia menyebut bahwa Korban Aplikator merupakan istilah yang mencakup kelompok yang terdampak langsung dari kebijakan aplikator, termasuk pekerja, buruh, mahasiswa, pelajar, masyarakat umum, dan pelaku UMKM.
“Asosiasi sangat menyesalkan Menteri Perhubungan yang membiarkan Aksi 217 sampai harus terjadi dan menyasar kepada Presiden Prabowo,” ujarnya. Ia menilai, lambannya langkah Kemenhub telah memperburuk citra Presiden Prabowo sebagai kepala negara yang dinilai tidak tegas dalam menyelesaikan masalah transportasi online.
Peringatan pun dilontarkan GARDA bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada respon dari pemerintah maupun Presiden Prabowo, aksi ini bukanlah yang terakhir. “Agustus hingga Desember 2025 kami akan turun aksi massa secara bergelombang di seluruh Indonesia,” kata Igun.
GARDA Indonesia dan para pengemudi online mengajukan lima tuntutan dalam aksi tersebut:
1. Negara menghadirkan UU Transportasi Online atau PERPPU,
2. Skema pembagian pendapatan driver 90 persen dan aplikator 10 persen,
3. Regulasi tarif untuk layanan antar barang dan makanan,
4. Audit investigatif terhadap aplikator,
5. Penghapusan sistem-sistem seperti aceng, slot, hub, multi order, dan klasifikasi driver, serta pengembalian seluruh driver menjadi reguler.

0 comments