Asosiasi Catat Pertumbuhan Premi Asuransi Umum Hingga 19,9 Persen Pada Triwulan III

IVOOX.id, Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat premi asuransi umum tumbuh 19,9 persen menjadi Rp67 triliun pada triwulan III-2022 dibanding periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy) yang sebesar Rp55,8 triliun
"Dengan demikian porsinya terhadap premi industri asuransi nasional adalah 16,9 persen," kata Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset, dan Analisa Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Trinita Situmeang dalam Konferensi Pers Data Triwulan III-2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat, dikutip Antara.
Premi industri nasional tercatat sebesar Rp395,9 triliun pada kuartal ketiga tahun ini atau tumbuh 3,4 persen (yoy) dibanding Rp382,9 triliun pada triwulan III-2021.
Selain asuransi umum, ia mengungkapkan premi reasuransi turut meningkat 11,7 persen (yoy) dari Rp16,6 triliun menjadi Rp18,5 triliun, sehingga kontribusinya mencapai 4,7 persen terhadap premi industri asuransi nasional.
Untuk premi dicatat asuransi umum mencapai Rp66,85 triliun pada periode yang sama atau tumbuh 20,3 persen (yoy) dari Rp55,55 triliun. Pertumbuhan premi dicatat terbesar adalah pada lini usaha properti yakni 30,7 persen (yoy), disusul kecelakaan pribadi 29,3 persen (yoy), dan kargo laut 29,1 persen (yoy).
Sementara itu lini usaha dengan premi dicatat yang mengalami kontraksi pertumbuhan adalah penerbangan sebesar 17,9 persen (yoy), kapal penjamin 17,9 persen (yoy), dan energi di pantai 6,8 persen (yoy).
"Jalur distribusi premi asuransi umum terbanyak berasal dari broker sebesar 32 persen dan pemasaran langsung 31 persen," tambah Trinita.
Trinita melanjutkan, untuk premi dicatat reasuransi adalah sebesar Rp14,67 triliun di triwulan III-2022 atau naik 9,5 persen (yoy) dari Rp13,39 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada lini usaha satelit 1.393,4 persen (yoy), disusul kapal penjamin 104,6 persen (yoy), dan kargo laut 50,4 persen (yoy).
Sektor dengan premi dicatat yang mengalami penurunan adalah kecelakaan pribadi 28,1 persen (yoy), asuransi kesehatan 16,9 persen (yoy), dan kendaraan bermotor 6,4 persen (yoy).

0 comments