May 8, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Askrindo Dukung Industri Pertahanan Swasta

IVOOX.id, Jakarta - Dukung perkembangan industri pertahanan dalam negeri, PT Askrindo (Persero) jalin kerjasama dengan Perkumpulan Industri Pertahanan Swasta Nasional atau Pinhantanas.

Penandatanganan perjanjian kerjasama Bisnis Asuransi disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Gedung Kementerian Pertahanan.

Direktur Utama Askrindo, Asmawi Syam mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini tidak hanya melihat potensi bisnis semata, tetapi juga turut membangun kemandirian industri pertahanan dalam negeri khususnya swasta agar dapat membangun kekuatan pertahanan dan keamanan nasional yang tangguh.

"Perhatian Pemerintah yang begitu besar terhadap Bidang Pertahanan dan Keamanan dapat dilihat dari besarnya alokasi dana APBN yang dianggarkan untuk keperluan perawatan, pengadaan dan pembangunan Alutsista, yakni sebesar Rp105 triliun atau 12,47 persen dari APBN Tahun 2018," ucap Asmawi.

Tentunya hal ini perlu didukung oleh semua pihak, yang terkait oleh pengadaan, pembangunan, dan perawatan Alutsista, serta stakeholders lainnya.

“Kami memandang bahwa proses perawatan, pengadaan, dan pembangunan Alutsista mengandung risiko yang dapat diminimalkan melalui jasa asuransi, sehingga tugas yang digariskan oleh Pemerintah dapat terselesaikan dengan tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran,” tutur Asmawi.

Selama ini, PT Askrindo telah memiliki pengalaman di dalam menjamin proyek-proyek Alutsista, baik yang dikerjakan oleh Perusahaan BUMN, seperti PT PAL, PT Pindad, dan PT Dirgantara Indonesia, maupun Perusahaan Swasta Nasional, seperti anggota Pinhantanas.

Perjanjian kerjasama yang dilakukan antara Askrindo dengan Pinhantanas ditandatangani oleh Direktur Utama Askrindo Asmawi Syam dan Ketua Pinhantanas Evi Lusviana yang disaksikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Dalam kerjasama tersebut, Askrindo akan menjamin Asuransi Kredit, Asuransi Kerugian, Suretybond (Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan Uang Muka, Jaminan Pemeliharaan), Kontra Bank Garansi (Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan Uang Muka, Jaminan Pemeliharaan), Custom Bonds, Kontra L/C, dan SKBDN.

“Potensi bisnis dengan Pinhantanas relatif besar dan kami optimis bisa berperan dalam proyek-proyek Pinhantanas yang pada tahun 2018 berjumlah sebesar Rp25 triliun,” terang Asmawi. (ava)

0 comments

    Leave a Reply