Asbisindo Usulkan Penyedia Umrah Gunakan Bank Syariah

iVooxid, Jakarta - Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mengusulkan travel penyedia jasa umrah diwajibkan memutar dananya melalui perbankan syariah.
"Jumlah jamaah umrah setiap tahun sekitar 800 ribu orang, bahkan pada 2017 diperkirakan mencapai satu juta orang. Harusnya sangat wajar kalau mereka menggunakan fasilitas transaksi melalui bank syariah," ujar Sekretaris Jenderal Asbisindo Achmad K Permana dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/11/2016).
Dengan nilai transaksi setiap jamaah diperkirakan Rp20 juta, maka potensi pembiayaan dan transaksi umrah dapat mencapai Rp20 triliun setiap tahun.
Pemanfaatan fasilitas perbankan syariah untuk pembiayaan dan transaksi umrah diyakini tidak akan merugikan bank konvensional yang saat ini digunakan oleh sebagian besar biro perjalanan, karena secara holding banyak bank konvensional yang memiliki bank syariah sebagai anak perusahaan.
Bahkan, mengacu pada pengalaman bank syariah dalam mengelola dana haji, tingkat kepuasan jamaah terhadap pelayanan ibadan haji secara keseluruhan termasuk diantaranya aspek perbankan, meningkat 30 persen dalam tiga tahun terakhir.
"Dari sisi perbankan, tingkat pelunasan setiap rombongan juga makin meningkat dibandingkan saat dikelola bank konvensional," kata Permana.
Menurut Permana, usulan tersebut mendapat respons positif baik dari Dewan Syariah Nasional (DSN) maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Dana umrah proyeksinya Rp20 triliun. Kami tidak berharap MUI langsung mensyaratkan (untuk keseluruhan transaksi), katakanlah 50 persen saja berarti sudah ada Rp10 triliun tambahan pangsa pasar perbankan syariah," katanya.
Dari segi infrastruktur, Asbisindo yakin bank-bank syariah telah memiliki teknologi dan jaringan yang mumpuni untuk menyediakan fasilitas kemudahan transaksi bagi para jamaah umrah, terutama di kota-kota besar.
Keharusan agar travel penyedia jasa umrah menggunakan jasa bank syariah merupakan salah satu dari tiga inisiatif strategis yang disusun Asbisindo untuk mengembangkan pangsa pasar perbankan syariah dari 5,3 persen pada 2016 menjadi 10-15 persen pada 2017.
Dua inisiatif lain yakni keharusan pemanfaatan perbankan syariah bagi perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal serta perusahaan yang tercatat dalan investasi syariah di pasar modal.
Menurut data statistik OJK, total aset perbankan syariah per 30 September 2016 tercatat Rp331,76 triliun atau tumbuh 17,58 persen year on year (yoy).
Pertumbuhan ini ditopang dengan pencapaian penghimpunan dana pihak ketiga sebesar Rp263,52 triliun atau tumbuh 20,16 persen dan pembiayaan mencapai Rp235,01 triliun atau tumbuh 12,91 persen yoy, dengan perkiraan pertumbuhan aset pada 2017 sebesar Rp35-40 triliun atau 12-15 persen dibandinngkan 2016. (ant)

0 comments