AS Turunkan Biaya Tambahan Ekspor Udang Beku dari Indonesia Jadi 3,9 Persen

IVOOX.id – Direktur Pemasaran Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Erwin Dwiyana mengatakan, AS menurunkan tarif bea masuk anti-dumping komoditas udang beku asal Indonesia menjadi sebesar 3,9 persen dari yang sebelumnya 6,3 persen.
Hal itu berdasarkan hasil keputusan final detemination untuk Countervailing Duties (CVD) dan anti-dumping (AD) yang dikeluarkan oleh United States Department of Commerce (USDOC) pada (22/10/2024).
Diketahui sebelumnya Indonesia mendapatkan tuduhan pelanggaran anti-dumping dan Countervailing Duties (CVD) atau bea masuk penyeimbang di Amerika Serikat (AS) yang dituduhkan oleh American Shrimp Processors Association (ASPA) pada 25 Oktober 2023 lalu.
"Untuk anti-dumping, kita turun dari 6,3 persen menjadi 3,9 persen," ujar Erwin dalam konferensi pers pada Senin (28/10/2024).
Meski begitu hasil keputusan tersebut kata Erwin masih bersifat sementara hingga dikeluarkannya hasil keputusan final detemination US International Trade Commission (USITC) atau Komisi Perdagangan Internasional AS terkait dengan injury domestik AS pada 5 Desember 2024 mendatang.
"Jadi proses masih ada lagi, jadi terkait dengan hearing dengan USITC yang bertugas melaksanakan atau mengkaji injury ataupun dampak ekonomi di domestik Amerika Serikat masih berlangsung dan mudah-mudahan kaitan dengan dumping bisa di-drop, mudah-mudahan di-drop ya, di-drop itu artinya dibatalkan," katanya.
Selanjutnya kata dia pemerintah masih akan berupaya agar ketentuan bea tambahan ini dapat dibatalkan. Beberapa upaya yang akan dilakukan di antaranya Indonesia akan menyampaikan beberapa hal yang menjadi concern termasuk mengenai kondisi sosial ekonomi Indonesia terhadap perikanan udang Indonesia yang merupakan sumber pendapatan bagi ratusan ribu petambak udang di Indonesia.
Kedua pemerintah akan terus aktif mengawal dan berkoordinasi dengan otoritas AS dan stakeholders terkait (pelaku usaha, asosiasi, dan juga lawyer) untuk menjaga hasil final di USITC berpihak pada kepentingan Indonesia.

0 comments