AS Kenakan Biaya Tambahan Ekspor Udang dari Indonesia 6,3 Persen

IVOOX.id – Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (DJPDSKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Budi Sulistiyo mengatakan, komoditas udang asal Indonesia kini harus membayar bea tambahan sebesar 6,3% saat masuk AS.
Hal ini kata Budi seiring dengan adanya tuduhan pelanggaran anti-dumping dan Countervailing Duties (CVD) atau bea masuk penyeimbang di Amerika Serikat (AS) yang dituduhkan oleh American Shrimp Processors Association (ASPA) pada 25 Oktober 2023.
"Tanggal 25 Oktober tahun 2023, kita Indonesia menerima petisi yang dikirimkan oleh ASPA, ini asosiasi yang beranggotakan pengolah frozen warmwater shrimp di Amerika Serikat. Tuduhan yang kita terima adalah Anti-dumping, yaitu tindakan yang diambil negara importir berupa pengenaan bea masuk terhadap barang dumping," kata Budi saat konferensi pers Senin (2/9/2024).
"Kemudian countervailing duties adalah bea masuk tambahan yang dikenakan negara importir kepada negara eksportir atas subsidi yang diberikan pemerintah negara eksportir," lanjutnya.
Meski begitu berdasarkan keputusan sementara hasil penyelidikan yang dilakukan United States Department of Commerce (USDOC) dan US International Trade Commission (USITC) atau Komisi Perdagangan Internasional AS tertanggal pada 25 Maret 2024 menyatakan bahwa Indonesia tidak terbukti melakukan subsidi yang membuat harga ekspor udang ke AS sangat murah.
"Dalam penyelidikan ini USDOC memilih 2 pelaku usaha atau 2 eksportir Indonesia sebagai mandatory respondent adalah PT Bahari Makmur Sejati dan PT First Marine Seafood," katanya.
Sementara terkait anti dumping tertanggal 23 Mei 2024, USDOC menerbitkan hasil keputusan sementara yang menyatakan bahwa margin dumping oleh PT Bahari Makmur Sejati sebesar 0 persen dan PT First Marine Seafood sebesar 6,3 persen.
"Berdasarkan regulasi di Amerika maka PT First Marine Seafood dan seluruh eksportir udang Indonesia lainnya dikenakan tarif bea (Anti-dumping) 6,3%," ujarnya.
Menurut Budi kebijakan tersebut akan memberikan dampak buruk lantaran importir AS bakal enggan melakukan impor udang dari Indonesia. Hal ini juga kata dia yang menjadi salah satu penyebab menurutnya nilai ekspor udang RI. Padahal AS merupakan negara dengan tujuan ekspor udang terbesar RI.
"Pengenaan biaya masuk yang diperkirakan memberikan dampak psikologis dan ekonomi terhadap eksportir udang beku Indonesia karena Amerika masih menjadi pasar utama (ekspor udang RI)," katanya.

0 comments