AS Buka Kedubes di Yerusalem, Ini Tangapan Indonesia
IVOOX.id, Jakarta - Indonesia mengecam keras pemindahan kantor Kedubes Amerika Serikat (AS) di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem, Senin (14/5/2018). AS resmi membuka kedubes barunya setelah pada Desember 2017 mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegakan, keputusan AS itu melanggar hukum internasional, yakni resolusi Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum.
“Langkah Amerika Serikat melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, serta mengancam proses perdamaian dan bahkan perdamaian itu sendiri,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun Twitter-nya.
Untuk itu, kata Retno, Indonesia mendesak DK dan Majelis Umum segera mengambil sikap dan langkah tegas.
Lebih lanjut Indonesia mengajak negara lain tak mengikuti langkah AS yang jelas mencederai upaya mendamaikan Palestina-Israel yang telah lama dan susah payah dibangun.
“Indonesia mendorong negara-negara anggota PBB lainnya untuk tidak mengikuti langkah Amerika Serikat,” katanya.
Retno menutup dengan penegasan, Pemerintah dan rakyat Indonesia selalu bersama dengan rakyat Palestina.
“Pemerintah dan rakyat Indonesia, akan terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya,” ujarnya.
Indonesia, sebagai salah satu negara yang mendukung Palestina, tetap konsisten pada posisinya agar rakyat Palestina beroleh hak mereka.
"Indonesia akan terus dan tetap konsisten untuk mendukung warga Palestina agar dapat memperoleh hak mereka," imbuh dia.
Menurut menlu perempuan pertama Indonesia ini, rakyat Palestina harus mendapatkan apa yang merupakan haknya. Karenanya, tak bosan Retno mengatakan kemerdekaan Palestina terus berada di jantung politik luar negeri Indonesia.
0 comments