Arteria Dahlan Berharap RKUHP Segera Rampung

IVOOX.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyoroti langkah Kementerian Hukum dan HAM untuk lebih cepat dan komprehensif agar RUU KUHP cepat diselesaikan mengingat sudah sembilan menteri yang membahas RUU KUHP dan tujuh ahli hukum bergelar guru besar meninggal dunia selama proses menyelesaikan RUU KUHP tersebut.
"Poinnya adalah bagaimana RUU KUHP ini betul-betul dimengerti, dipahami, dan diyakini rakyat sebagai salah satu kitab perundang-undangan yang menghasilkan satu tafsir tentang perbuatan apa yang masuk perbuatan pidana di republik ini," kata dia usai menjadi pembicara dalam Forum "Kumham Goes to Campus".
Dia berharap pada masa sidang yang tengah berjalan di DPR RI, RUU KUHP sudah bisa diselesaikan dalam kerja sama lintas sektor bukan hanya DPR tetapi melibatkan lembaga hukum dan pemerintah.
Para pembicara lain yang dihadirkan dalam diskusi 'Kumham Goes to Campus' di Universitas Udayana adalah Prof. Marcus Priyo Gunarto (Guru Besar Hukum Pidana UGM), Ambeg Paramarta (Staf Ahli Menkumham RI Bidang Politik dan Keamanan), Juru Bicara Tim Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Albert Aries, dan Zainal Arifin Mochtar (Ahli Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada).

0 comments