April 27, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Arnita, Mahasiswa IPB yang Diputus Beasiswa Akan Kuliah Lagi

IVOOX.id, Jakarta - Mahasiswa Institut  Pertanian Bogor (IPB),  Arnita Rodelina Turnip bisa kuliah lagi. Arnita sempat berhenti atau non aktif  kuliah,  karena beasiswa dari Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara dicabut.

Humas IPB menyebutkan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun batal mencabut beasiswa atas nama Arnita Rodelina Turnip dan membayar semua tunggakan sebesar Rp55 juta. Artinya Arnita bisa kuliah kembali di IPB.

Pemkab Simalungun juga berkomitmen membiayai pendidikan Arnita Rodelina Turnip,  berikut biaya hidup sesuai perjanjian kerja sama yang ditandatangani IPB dan Pemkab Simalungun tahun 2015.

Pemkab Simalungun telah berkordinasi dengan pihak IPB sebagai proses pengaktifan perkuliahan mahasiswa penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD)

Polemik pencabutan beasiswa mahasiswi IPB jurusan Silvikultur, Fakultas Kehutanan IPB itu menarik perhatian public dan ramai di dunia maya, karena pencabutan beasiswa diduga karena Arnita telah menjadi muallaf (pindah agama).

Rektor IPB Dr Arif Satria mengapresiasi langkah positif Pemkab Simalungun tersebut sebagai bagian dari upaya mencetak generasi unggul yang akan turut memajukan pembangunan khususnya pada aspek pertanian di kabupaten tersebut di masa yang akan datang.

Sebelumnya,  pada 31 Juli 2018, IPB  menjelaskan,   dari aspek administrasi akademik bahwa  mulai awal September 2016, Pemkab Simalungun tidak lagi memberikan dana kepada lima mahasiswa IPB.

Di antara lima mahasiswa itu, karena alasan drop out (DO), sementara salah satu mahasiswa bernama Arnita Rodelina Turnip juga diberhentikan tapi tidak disebutkan alasannya.

Menanggapi surat tersebut, Dr Ibnu Qayim selaku Ketua Tim BUD IPB saat itu memberikan rekomendasi agar tidak memutuskan beasiswa. Sebagai pertimbangan adalah sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara IPB dan Pemkab Simalungun Tahun 2015.

SPK tersebut memuat perjanjian di mana jangka waktu pelaksanaan pemberian beasiswa adalah dimungkinkan sampai sembilan semester, dan nilai Arnita Turnip pada tahun pertama cukup bagus (2,71).

Arnita Turnip sempat mengisi kartu rencana studi (KRS) online semester ganjil 2016/2017, namun yang bersangkutan tidak mengikuti perkuliahan di semester tersebut karena terkendala biaya.

Pada semester genap 2016/2017, Sekretaris BUD IPB masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Arnita dan yang bersangkutan tidak melakukan proses pengisian KRS online semester genap sehingga status akademiknya adalah mahasiswa non aktif.

Kondisi ini membuat kondisi Arnita adalah mahasiwa non aktif bukan DO. Pada prinsipnya Arnita masih tercatat sebagai mahasiswa di IPB dan sedang mengajukan pengaktifan kembali, dan IPB sedang memproses permohonan tersebut.

 

0 comments

    Leave a Reply