Armor Toreador Suami Intan Nabila Sudah Ditetapkan Tersangka KDRT

IVOOX.id – Armor Toreador telah ditetapkan tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila pada Rabu (14/8/2024). Armor juga langsung ditahan usai ditangkap di salah satu hotel bilangan Kemang, Jakarta Selatan.
Kapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggoro mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi tiga alat bukti berupa dokumen, flashdisk berisi rekaman CCTV, dan screenshoot di media sosial atas video viral.
"Kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG ini dengan pasal berlapis," kata Rio dalam konferensi pers secara daring di akun Instagram Humas Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).
Rio mengatakan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan KDRT ini lebih dari lima kali. Salah satu motif tersangka melakukan kekerasan lantaran ketahuan menonton video porno.
"Yang terakhir ini, maaf harus saya sampaikan, berdasarkan pengakuan tersangka karena ketahuan menonton video pornografi. Kami akan dalami lagi (terkait dugaan perselingkuhan)," katanya.
Lebih lanjut Rio menyampaikan kondisi kedua anak korban yang saat ini masih trauma. Keduanya kata dia masih terus menangis dan mencari ibunya apabila tidak terlihat.
"Saat ini kondisi anaknya memang takut bertemu dengan ayahnya," ujar dia.
Dalam kasus ini, Armor dijerat pasal 44 ayat 2 Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara. Kemudian, pasal 80 Undang-undang No. 32 Tahun 2014 atas perubahan terhadap Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang kekerasan terhadap anak. Lalu, pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun.

0 comments