October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Arief Budiman yang Dipecat DKPP sebagai Ketua KPU RI, Lama Bersentuhan dengan Pemilu

IVOOX.id, Jakarta - Keputusan mengejutkan diambil oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

DKPP menjatuhkan sanksi memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai ketua KPU, Rabu 13 Januari 2021.

DKPP juga memerintahkan KPU melaksanakan putusan itu paling lama 7 hari sejak dibacakan.

Tidak hanya itu, DKPP juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Arief Budiman dipecat sebagai ketua KPU karena dinilai melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara KPU.

Sebab, Arief Budiman diketahui mendampingi atau menemani Evi Novida Ginting Manik yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.

Arief Budiman lahir di Surabaya pada 2 Maret 1974. Sebelum menjadi anggota dan ketua KPU, ia telah menjabat sebagai anggota KPU Jawa Timur dua periode.

Arief diketahui menjadi anggota KPU Jawa Timur periode 2003-2008 dan 2008-2013.

Sebelum terjun sebagai pelaksana pemilu, Arief sudah lama berkecimpung dalam kegiatan pemantauan pemilu.

Pada pemilu 1999, ia menjadi koordinator UNFREL Jawa Timur. Selain itu, pada 2004 aktif di ANFREL (Asian Network for Free Elections).

Arief lulus S1 di Untag Surabaya. Lalu, mengambil S2 di Universitas Airlangga pada 2002.

Pada 2002-2004, ia menjadi peneliti di Jawa Pos Institute of Pro Otonomi.

0 comments

    Leave a Reply