APSyFI Sebut Lima Produsen Hulu Tekstil Tutup Sepanjang 2025, PHK Capai 3.000 Orang

IVOOX.id – Industri hulu tekstil nasional kembali menunjukkan gejala pelemahan serius. Sepanjang 2025, lima pabrik tekstil dipastikan telah menghentikan produksi hingga menutup operasional sepenuhnya. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mencatat penutupan tersebut berdampak pada pemutusan hubungan kerja terhadap sekitar 3.000 karyawan. Situasi ini dinilai sebagai tanda nyata bahwa proses deindustrialisasi di sektor tekstil sedang berlangsung.
Sekretaris Jenderal APSyFI, Farhan Aqil Syauqi, mengungkapkan lima perusahaan yang berhenti beroperasi adalah PT Polychem Indonesia yang sebelumnya memproduksi tekstil di Karawang dan Tangerang, PT Asia Pacific Fibers yang memproduksi serat polyester di Karawang, PT Rayon Utama Makmur yang merupakan bagian dari Sritex Group dan memproduksi serat rayon, serta PT Susilia Indah Synthetics Fiber Industries (Sulindafin) yang memproduksi serat dan benang polyester di Tangerang.
“Tutupnya 5 perusahaan tersebut disebabkan kerugian serius akibat penjualan yang tidak maksimal di pasar domestik. Banjirnya produk impor dengan harga dumping berupa kain dan benang jadi faktor utama tutupnya perusahaan ini,” kata Farhan dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id Jumat (28/11/2025).
Farhan menambahkan bahwa kondisi industri hulu tekstil kini berada dalam tekanan berat. Sebanyak enam pabrik lain bahkan tercatat beroperasi di bawah 50 persen kapasitas produksi. Menurutnya, sebagian sudah menjalankan pola on-off, sementara lima mesin polimerisasi dilaporkan telah berhenti beroperasi. Ia menegaskan bahwa tanpa intervensi kebijakan, daftar perusahaan yang tumbang kemungkinan bertambah pada 2026.
Ia memperingatkan bahwa gelombang penutupan pabrik baru bisa saja muncul jika pemerintah tidak segera mengendalikan arus impor dan memberikan transparansi data terkait penerima kuota impor terbesar.
“Data itu mudah untuk didapatkan bagi pemerintah. Ini kami tinggal tunggu action-nya saja. Karena jika tidak ada tindakan korektif, 6 perusahaan lainnya akan menyusul bangkrut karena tidak bisa menjual produknya di pasar domestik,” ujarnya. Farhan juga menekankan bahwa tidak adanya keterbukaan soal kuota impor membuat para pelaku industri kesulitan menyusun rencana produksi untuk tahun mendatang.
Meski demikian, Farhan memberikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan yang menunjukkan komitmen untuk menghentikan masuknya barang impor ilegal. Menurutnya, penyelidikan terhadap praktik impor barang thrifting dapat membuka peluang mengungkap jaringan kecurangan yang merugikan industri nasional.
“Dalam impor thrifting itu bisa ketahuan siapa pengimpornya hingga backing-backing-nya. Penegak hukum juga bisa didalami siapa menyebabkan kerugian negara, kami meyakini bahwa birokrat yang terlibat sama-sama saja dan sudah terafiliasi dengan matang,” ujarnya.


0 comments