APROBI: Permintaan Biodiesel Susut 12% Karena Pandemi | IVoox Indonesia

April 30, 2025

APROBI: Permintaan Biodiesel Susut 12% Karena Pandemi

biodiesel

IVOOX.id, Jakarta - Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) mencatat permintaan biodiesel menurun hingga 12 persen akibat pandemi COVID-19 yang menyebabkan konsumsi bahan bakar, termasuk biodiesel menurun.

Dalam konferensi minyak sawit terbesar Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2020 Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan memaparkan turunnya permintaan menyebabkan perbedaan harga biodiesel dan diesel semakin melebar hingga 461 dolar AS per ton hingga September 2020.

"Dampak dari pandemi COVID-19 dapat dilihat dari pengurangan konsumsi biodiesel dari bulan April hingga September. Permintaan untuk biodiesel menurun hingga kurang lebih 12 persen," kata Paulus dalam IPOC 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Rabu.

Paulus menyebutkan total konsumsi biodiesel pada Januari hingga September 2020 sebesar 6,3 juta kiloliter dengan produksi sebesar 6,4 juta kiloliter.

Akibat pandemi harga minyak dunia juga mengalami fluktuasi pada awal 2020 dan terjadi anomali harga minyak yang sangat rendah. Namun Aprobi meyakini ada perkembangan positif terkait konsumsi biodiesel.

Ada pun proyeksi konsumsi biodiesel pada tahun ini sebanyak 9,6 juta kiloliter dan ekspor sebesar 1 juta kiloliter. Dengan adanya pengujian B40 yang sedang dalam proses untuk diimplementasikan tahun 2021/2022 proyeksi penyerapan biodiesel diharapkan mencapai 12,8 juta kiloliter.

Paulus memaparkan dalam pengembangan biodiesel terdapat banyak tantangan seperti kualitas biodiesel yang harus diperbaharui sesuai standar untuk memenuhi permintaan teknologi transportasi.

"Berbagai hambatan perdagangan juga ditemui seperti Uni Eropa RED II, US RFS 2, kasus subsidi dan anti dumping dari Uni Eropa dan Amerika Serikat, dan Peraturan Delegasi Uni Eropa tentang Minyak Sawit dan Biodiesel," kata Paulus, dikutip Antara.

Meski terdapat tantangan penurunan harga minyak akibat pandemi COVID-19, Paulus meminta agar pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan tetap melanjutkan mandatori B30.

Pemerintah juga perlu melakukan penyesuaian penataan kembali pungutan ekspor, mengurangi rentang harga solar dan biodiesel, serta kemungkinan dukungan anggaran pemerintah.



0 comments

    Leave a Reply