Aplikator Transportasi Daring Harus Jamin Keamanan Konsumen: Ketua DPR

IVOOX.id, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan penyedia jasa transportasi umum berbasis aplikasi atau taksi dan ojek online (daring) agar menjamin keamanan para konsumen.
"Penyedia jasa atau aplikator harus ada upaya untuk mencegah pengemudi taksi online untuk tidak berbuat kriminal terhadap masyarakat pengguna jasanya," kata Bambang Soesatyo, melalui pernyataan tertulisnya Sabtu (28/4) malam.
Pernyataan Bamsoet merespons aksi penyekapan dan perampokan yang dilakukan seorang sopir taksi online terhadap pengguna jasanya yakni seorang perempuan berusia 24 tahun di kawasan Jakarta Barat, belum lama ini.
Sopir taksi itu melibatkan dua temannya untuk merampok dan mencoba memperkosa korban.
Menurut Bamsoet, persoalan hukum kasus tersebut, menjadi kewenangan Kepolisian untuk mengusutnya dan Kepolisian agar menindak tegas pelaku.
"Para pengemudi taksi online adalah bagian dari masyarakat yang seharusnya turut bertanggung jawab pada keamanan dan ketertiban di masyarakat," tuturnya.
Bamsoet juga mendorong Komisi V DPR RI mengundang Menteri Perhubungan, perusahaan transportasi online, dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) untuk secara bersama-sama melakukan kajian serta menjelaskan kasus-kasus kriminalitas yang terjadi.
Menurut dia, harus ada sistem notifikasi pengamanan yang dapat segera diketahui oleh penyedia jasa taksi online maupun masyarakat ketika ada pengemudi taksi online yang mencoba berbuat kriminal.

0 comments