Aplikasinya Diblokir, Bos Tik Tok Akan Menetap Beberapa Hari Di Indonesia | IVoox Indonesia

May 21, 2025

Aplikasinya Diblokir, Bos Tik Tok Akan Menetap Beberapa Hari Di Indonesia

Aplikasinya Diblokir, Bos Tik Tok Akan Menetap Beberapa Hari Di Indonesia

IVOOX.id, Jakarta - Petinggi Tik Tok akan menetap sementara di Indonesia dalam beberapa minggu ke depan. Pihak Tik Tok berencana untuk melakukan kolaborasi dengan pemerintah maupun organisasi non pemerintah dalam pembentukan sebuah program edukasi.

“Kami akan membuat program baru yang berkolaborasi dengan pemerintah dan NGO untuk membuat program dengan konten tertentu yang lebih mengandung unsur edukasi bagi anak anak,” kata Senior VP Corporate Strategy Bytedance (pengembang Tik Tok) Zhen Liu, di Jakarta.

“Saya pikir kami akan diskusikan lagi dengan pemerintah. Kami akan menetap di Indonesia dalam beberapa minggu ke depan untuk membicarakan program ini,” imbuh Liu.

Program edukasi ini dikhususkan untuk anak-anak yang berusaha di bawah enam belas tahun. Kendati demikian soal isi program, masih belum diketahui lebih lanjut. Liu mengatakan pihaknya akan melakukan pendekatan intens dengan para pemangku kebijakan.

Menkominfo Rudiantara menyambut baik ajakan kerja sama ini. Rudiantara mengatakan pemerintah tidak akan menolak program yang baik untuk warga.

“Tadi dalam pertemuan mereka bilang bagaiamana kalau kita joint program buat anak anak. Saya bilang terima kasih. Ya itu kan baik untuk Indonesia. Saya apresiasi” ujar Rudi

Kendati demikian Kominfo perlu melakukan koordinasi mengenai program ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pasalnya program soal pendidikan anak memang diluar tugas Kominfo.

“Platform yang manage adalah Kominfo. Tali kami juga menjembatani dengan kementerian lain. Tidak mungkin kami menjadi juga mengurusi anak anak,” kata Rudi.

Itikad baik ini ditunjukkan Tik Tok setelah pertemuan antara Kominfo dengan Tik Tok pada hari ini. Dalam pertemuan ini, Tik Tok mengakui adanya konten negatif.

Pemerintah pun mengeluarkan dua syarat pada Tik Tok. Pertama pembersihan konten. Kedua adalah pemerintah juga meminta jaminan dan komitmen Tik Tok agar konten bermuatan negatif tidak kembali hadir.

Pemerintah juga meminta agar Tik Tok membangun kantor perwakilan dan menaikkan batas umur pengguna menjadi 16 tahun.

0 comments

    Leave a Reply