Apindo Klaim Satu Juta Pekerja Kena PHK Tahun Lalu | IVoox Indonesia

June 8, 2025

Apindo Klaim Satu Juta Pekerja Kena PHK Tahun Lalu

HariyadiSukamdani_ratio-16x9

IVOOX.id, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan ada lebih dari satu juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2022.

Hal itu berdasarkan data pengambilan klaim oleh pekerja dengan alasan PHK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan pada periode Januari-November 2022 yang mencapai 919.071 pekerja.

"Dari Januari sampai November 2022, sudah ter-PHK 919.071 pekerja. Ini orang yang mengambil Jaminan Hari Tua (JHT). Jadi kalau kita ambil Desember, itu sudah pasti satu juta lebih. Ini yang sudah jelas mengambil JHT karena PHK," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, dikutip Antara.

Hariyadi mengatakan banyak faktor terjadinya PHK sepanjang tahun lalu. Tidak hanya karena imbas kondisi pandemi COVID-19, PHK juga banyak dilakukan perusahaan karena permintaan ekspor yang jatuh.

"Banyak faktor, imbas pandemi, ada masalah ekspor drop. Ada juga faktor perusahaan yang melakukan efisiensi," katanya.

Hariyadi menjelaskan kebijakan soal upah minimum juga dinilai turut mempengaruhi langkah perusahaan yang kemudian melakukan efisiensi. Namun, ia menyebut hal itu tidak secara langsung terjadi.

"Ada pengaruh (UMP) juga, mungkin tidak secara langsung pengaruh UMP, perusahaan melakukan efisiensi," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM BPP Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan mengatakan industri tekstil telah mengalami penurunan pesanan (order) sejak 2022 lalu.

Kondisi tersebut telah membuat perusahaan-perusahaan tekstil terpaksa harus melakukan PHK terhadap 60 ribu karyawan.

"Sejak awal 2022 terjadi penurunan order 30-50 persen. Anggota kami yang berorientasi ekspor dan padat karya, di kuartal I 2023 ini rata-rata order hanya 65 persen. Artinya 35 persen secara operasional utility kami kosong, sementara tenaga kerja harus kita bayarkan," kata dia, dikutip Antara.


   


0 comments

    Leave a Reply