July 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Apindo: Akan Lebih Baik Jika Pengelolaan Air Dilakukan Bersama Dengan Swasta

IVOOX.id, Jakarta -Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan keberatan dengan poin-poin yang ada dalam Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA) tentang dorongan pemerintah supaya sumber daya air diatur oleh negara, yakni oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Usaha Milik Desa. 

"Dari segi fungsi sosial, air memang dikuasai negara. Tapi bicara sebagai fungsi ekonomi, pengaturannya harus dilihat secara seksama untuk kemaslahatan bersama," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani di Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Menurut Haryadi, jika sumber daya air sepenuhnya dikelola negara, ia khawatir pemerintah tak punya dana yang cukup untuk menyediakan air bersih. Pasalnya, untuk mengelola air bersih tak bisa sembarangan. Harus dipastikan kawasan sekitar sumber air itu steril dan tidak tercemari.

Dalam aturan disebutkan bahwa jika BUMN tidak sanggup mengelola, maka selanjutnya baru akan diberikan ke swasta. "Kami khawatir ini akan menciptakan rente ekonomi baru dengan berbagai dalih," ujar Haryadi.

Hariyadi berpendapat, akan lebih baik jika pengelolaan air bersih dapat dilakukan bersama oleh negara dan swasta. Terutama bagi kawasan industri yang memerlukan banyak air untuk aktivitas produksi mereka. Sementara negara cukup melakukan pengawasan dari segi perizinan sebagaimana selama ini dilakukan.

"Jadi izinnya bisa dicabut kalau swasta melakukan pengelolaan yang tidak baik. Lagipula selama ini industri tidak mengeksploitasi sumber daya air. Untuk kepentingan kawasan industri hanya menggunakan air di permukaan sungai, bukan mengebor hingga dasar," kata Haryadi.

0 comments

    Leave a Reply