APBN Defisit Rp 21 Triliun pada Mei 2025

IVOOX.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit pada Mei 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, hingga 31 Mei 2025, defisit APBN tercatat sebesar Rp 21 triliun atau 0,09 persen dari PDB nasional.
"Posisi 31 Mei (2025) mengalami defisit Rp21 triliun. Kalau bulan lalu (April 2025) surplus Rp4,3 triliun, bulan ini defisit," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Selasa (17/6/2025).
Sri Mulyani menyampaikan, penerimaan negara tercatat masuk senilai Rp995,3 triliun. Jumlah tersebut baru mencapai 33,1 persen dari target di APBN 2025.
Secara rinci pendapatan negara bersumber dari pajak sebesar Rp683,3 triliun dan kepabeanan serta cukai senilai Rp122,9 triliun. Kemudian dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp188,7 triliun per 31 Mei 2025.
Sementara itu, belanja negara lebih besar dari pendapatan yakni senilai Rp1.016,3 triliun. Jumlah tersebut baru mencapai 28,1 persen dari pagu anggaran yang tersedia di APBN 2025.
Lebih rinci belanja negara dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat senilai Rp694,2 triliun atau 25,7 persen dari target. Kemudian transfer ke daerah (TKD) menyentuh Rp322 triliun yakni 35 persen dari target APBN 2025.

0 comments