APBD-P 2020 DKI Jakarta Turun Jadi Rp63,23 Triliun, Pandemi COVID-19 Jadi Alasan | IVoox Indonesia

May 10, 2025

APBD-P 2020 DKI Jakarta Turun Jadi Rp63,23 Triliun, Pandemi COVID-19 Jadi Alasan

anies-HUT DKI Jakarta
Kalangan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpose usai menggelar Upacara HUT DKI Jakarta ke-493 di Balai Kota Jakarta, Senin (22/6/2020). Dalam pidato sambutan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan jika pandemi COVID-19 di Jakarta berada pada situasi terkendali sesuai laporan kajian ilmiah Universitas Indonesia. (ANTARA/HO-Humas Balai Kota).

IVOOX.id, Jakarta - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan atau (APBD-P 2020) ditetapkan merosot hingga ke angka 63,23 triliun rupiah. APBD 2020 DKI awalnya ditetapkan 87,95 triliun rupiah

 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa berbagai aspek harus disesuaikan hingga menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 sebesar 63,23 triliun rupiah.

"Penyesuaian itu berada dalam asumsi makro ekonomi, rencana perubahan pendapatan daerah, rencana perubahan belanja daerah dan rencana perubahan pembiayaan daerah," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11).

Untuk asumsi makro ekonomi, Anies menjelaskan, pertumbuhan ekonomi yang sebelumnya diproyeksikan sebesar 6,3 persen menjadi kisaran 0,7-1,1 persen, lebih tinggi dari target pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 0,2-1,1 persen.

Kemudian inflasi yang sebelumnya diproyeksikan sebesar 3,2 plus minus 1 persen menjadi 1,5-1,9 persen, di bawah proyeksi inflasi nasional sebesar 2-4 persen.

Terkait nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang semula diproyeksikan pada kisaran 14.000-15.000 rupiah per satu dolar AS dikoreksi mengikuti asumsi nasional pada Nota Keuangan RAPBN 2021 sebesar 14.400-14.800 rupiah per satu dolar AS.

Untuk pendapatan daerah, sebelumnya direncanakan sebesar 82,19 triliun rupiah kemudian dikoreksi menjadi 57,06 triliun rupiah atau turun sebesar 25,12 triliun rupiah.

"Koreksi atas pendapatan daerah disebabkan selisih penurunan pajak daerah secara signifikan sebesar 17,69 triliun rupiah yang berlandaskan dari realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir Juni 2020 sebesar 23,88 triliun rupiah atau 29,04 persen dari rencana awal sebesar 82,19 triliun rupiah," ujar Anies, seperti dilansir antara.

Untuk belanja daerah, Anies mengatakan, belanja tidak langsung dan belanja langsung mengalami penurunan sebesar 20,82 triliun rupiah atau 26,16 persen dari 79,61 triliun rupiah menjadi 58,78 triliun rupiah .

Dari belanja tidak langsung yang semula dialokasikan sebesar 34,67 triliun rupiah mengalami penurunan sebesar 1,03 triliun rupiah (tiga persen) menjadi 33,63 triliun rupiah. Adapun belanja langsung yang semula dialokasikan sebesar 44,93 triliun rupiah mengalami penurunan sebesar 19,78 triliun rupiah (44,04 persen) menjadi 25,14 triliun rupiah.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah yang sebelumnya dialokasikan sebesar 5,76 triliun rupiah yang berasal dari prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2019 dan Penerimaan Pinjaman Daerah, dalam APBDP 2020 mengalami kenaikan 7,05 persen atau sebesar 406,33 miliar rupiah rupiah menjadi 6,16 triliun rupiah.

Kenaikan itu terdiri atas kenaikan penerimaan pinjaman daerah sebesar 12 kali lipat dari 206,15 miliar rupiah menjadi 3,56 triliun rupiah dan penurunan SiLPA yang tercatat sebesar 1,2 triliun rupiah dari prediksi sebelumnya 5,5 triliun rupiah.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah yang semula direncanakan sebesar 8,34 triliun rupiah menurun sebesar 3,89 triliun rupiah atau sebesar 46,68 persen menjadi 8,34 triliun rupiah.

"Berdasarkan uraian penjelasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, dapat saya sampaikan bahwa APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 yang semula direncanakan sebesar 87,95 triliun rupiah mengalami penyesuaian menjadi 63,23 triliun rupiah," kata Anies.

0 comments

    Leave a Reply