APBD DKI 2020, Rp 8,9 Triliun Diketok | IVoox Indonesia

April 29, 2025

APBD DKI 2020, Rp 8,9 Triliun Diketok

Rapat-Paripurna-Istimewa-DPRD
Ilustrasi: Suasana Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Sabtu (22/6/2019) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

IVOOX.id, Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI pada Rabu (11/12).

Draf RAPBD DKI Jakarta 2020 tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk kemudian dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Alhamdulillah, RAPBD yang sudah dibahas cukup intensif dan pembahasannya banyak menarik perhatian masyarakat telah tuntas," " kata Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12), seperti dilansir Antara.

Dia mengapresiasi semua yang telah bekerja. dan semua masukan serta catatan menjadi perhatian.

"InsyaAllah nanti sesegera mungkin kita bisa melaksanakan. Bahkan sebagian dari program-program itu sudah bisa kita lakukan percepatan sebelum awal tahun 2020 sehingga InsyaAllah bulan Januari kita sudah bisa langsung berlari cepat," katanya

APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020 sebesar 87.9 triliun rupiah dengan rincian pendapatan daerah sebesar 82,195 triliun rupiah dan belanja daerah sebesar 79,610 triliun rupiah serta pembiayaan daerah senilai 2,585 triliun rupiah.

Sementara itu, untuk rencana penerimaan pembayaran yang disetujui adalah sejumlah 5,760 triliun rupiah, pengeluaran pembiayaan senilai 8,345 triliun rupiah dan pemberian pinjaman faerah sebesar 500 miliar rupiah

Anies berharap DPRD DKI Jakarta terus menjaga semangat kemitraan, sinergi maupun kolaborasi yang semakin solid dan terjalin baik selama ini.

Dia juga menekankan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif di Provinsi DKI Jakarta akan menjadi landasan utama dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap pembangunan dan menyejahterakan warga Kota Jakarta

"Eksekutif berharap, dengan disahkannya raperda ini, selain pelaksanaan berbagai program pembangunan di seluruh wilayah Kota Jakarta dapat dilaksanakan dan selesai pada waktunya, juga terwujud tertib administrasi di berbagai bidang," katanya.

Dia mengingatkan jajarannya agar menggunakan dan memanfaatkan anggaran secara efisien, efektif dan tepat sasaran di masa mendatang.

 

0 comments

    Leave a Reply