APBD Banten 2017 Disepakati Rp10,7 Triliun

iVooxid, Serang - DPRD Banten mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten 2017 menjadi Perda APBD 20107 sebesar Rp10,7 triliun.
Penandatangan Raperda RAPBD Banten 2017 menjadi APBD Banten 2107 dilakukan Ketua DPRD Banten dan Plt Gubernur Banten Nata Irawan disaksikan Sekda Banten Ranta Soeharta dalam paripurna pengambilan keputusan RAPBD Banten 20107 di DPRD Banten di Serang, Kamis (8/12/2016).
Ketua Harian Badan Anggaran (Banang) DPRD Banten Budi Prayogo mengatakan sesuai dengan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Banten dengan Tim Anggaran Pemerintah daerah, RAPBD 20107 Banten disepakati menjadi APBD Banten 2017 sebesar Rp10,7 triliun. Adapun ringkasan APBD Banten 20107 tersebut terdiri dari pendapatan Rp9,7 triliun yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp5,6 triliun, dana perimbangan Rp4,1 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp5,6 miliar.
Belanja daerah dalalm APBD Banten 20107 sebesar Rp10, 721 triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung Rp6,8 triliun dan belanja langsung sekitar Rp3,8 triliun.
''Dalam APBD 2017 terjadi defisit Rp930,7 miliar yang akan ditutupi dari Silpa APBD 2016,"kata Budi Prayogo dalam laporannya.
Sementara Plt Gubernur Banten Nata Irawan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Banten yang telah memberikan perhatian besar terhadap RAPBD Banten 2017. Pemprov Banten, lanjutnya, akan segera menyampaikan dokumen APBD Banten ini kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
''Berbagai kendala dan dinamika kita alami dalam proses penyusunan Raperda APBD 2017 ini, yang menghiasi kinerja kita bersama untuk mewujudkan kualitas pembangunan Provinsi Banten di tahun 2017 yang lebih baik,"kata Nata Irawan.
Nata mengatakan Rancangan APBD tahun anggaran 2017 mengalami perubahan postur dengan usulan melalui nota komisi dan dinamika dalam pembahasan, sehingga menghasilkan persetujuan bersama.
Posturnya yaitu pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp9,790 triliun dengan komposisi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp5,666 triliun dan dana perimbangan Rp4,118 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp 10,721triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 6,892 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 3,829 triliun.
''Berdasarkan kondisi tersebut APBD tahun anggaran 2017 mengalami defisit sebesar Rp930,779 miliyar. Defisit ini akan ditutup dari pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa 2016 sebesar Rp1,030 triliun,"kata Nata Irawan. (ant)

0 comments